Dark/Light Mode

Dana 10 T Dikembalikan Ke Aceh, Sumut & Sumbar

Tito: Kekuatan Dimobilisasi Percepat Pemulihan Bencana

Senin, 19 Januari 2026 07:52 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

 Sebelumnya 
Dijelaskan Purbaya, dari sisi kas, pemda penerima TKD bencana juga tidak sedang mengalami kekurangan dana. Bahkan, masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap optimal. Karena itu, penyaluran dana dilakukan sesuai jadwal tanpa perlu tergesa-gesa. “Yang di daerah itu banyak duitnya, belum dihabisin. Jadi setiap bulan kita kirim tanggal dua kalau nggak salah,” ungkapnya. 

Purbaya mengakui ada permintaan percepatan penyaluran TKD untuk daerah bencana. Ia menilai hal itu secara teknis bisa diwujudkan, tetapi saat ini tidak mendesak. 

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan batas penyaluran tidak dipotong, sehingga daerah tetap memiliki fleksibilitas fiskal. Namun, penyaluran TKD tetap mengikuti termin yang berlaku. 

Baca juga : Kerahkan 600-an Pompa Banjir, Jakarta Merendam 45 RT & Jalur Ke Bandara

Daerah juga memiliki opsi untuk menarik dana lebih awal apabila memang dibutuhkan. Namun, dengan kondisi kas daerah yang dinilai masih longgar, ia melihat tidak ada urgensi untuk melakukan percepatan. 

“Kalau mereka mau pakai, ambil depan ya bisa. Cuma, mereka nggak kekurangan cash, sekarang uangnya banyak. Habisin dulu saja. Jadi santai saja itu, yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Nggak seperti lainnya yang dipotong gitu saja,” kata Purbaya. 

Mendapati kebijakan ini, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bersyukur, dan berterima kasih kepada Presiden. Menurutnya, daerah terdampak bencana di tiga provinsi ini sangat membutuhkan anggaran. 

Baca juga : Gerindra Sumut Perkuat Layanan Ke Masyarakat

Alhamdulillah, Puji Tuhan aspirasi daerah-daerah terdampak bencana yang disampaikan melalui Pak Mendagri dan Pak Menkeu dikabulkan oleh Presiden. Transfer pusat ke daerah yang terdampak bencana tidak jadi dipotong,” tutur Masinton, Minggu (18/1/2026). 

Sekadar informasi. Dibatalkannya dana TKD ke daerah terdampak bencana menjadi kesimpulan rapat antara DPR, Pemerintah, dan unsur pimpinan daerah di Aceh, Sabtu (10/1/2026). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, menelepon langsung Presiden Prabowo untuk meminta persetujuan soal pembatalan pemotongan dana TKD bagi Aceh. Presiden mengabulkan dan memerintahkan Purbaya untuk membatalkan efisiensi dana TKD bagi daerah terdampak bencana. 

Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wijanto mendukung langkah Presiden untuk mengembalikan TKD ke Aceh, Sumut, dan Sumbar. Terlebih, situasi di sana membutuhkan penanganan khusus, sehingga menjadi prioritas. 

Baca juga : Emirsyah Ajukan PK, Kejagung Siap Hadapi

Selain itu, Wihadi berharap, pemda bisa memanfaatkan dana TKD tersebut. Lagipula, pemerintah telah memobilisasi bantuan untuk pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

“Kita harapkan dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, dan ini bisa untuk lebih mendorong pembangunan lebih cepat lagi dalam masalah recovery pasca bencana,” pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.