Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Hukum Merah Putih (THMP) yang tergabung dalam Relawan Jokowi 2 (RJ2) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
THMP menilai, kejadian tersebut merupakan peristiwa yang tidak diharapkan dan tidak boleh terjadi dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Relawan yang sebelumnya mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres lalu itu menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Baca juga : Polda Metro Buat Posko Aduan Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
“Segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan di negara hukum ini. Ruang demokrasi harus dijaga dan dirawat agar tetap aman, terbuka, serta menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Koordinator THMP, C Suhadi, bersama Edy Gazali dan M Kunang, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/3/2025).
THMP juga menyatakan dukungan terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas dan objektif sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Baca juga : Stafsus Wapres: Gibran Kutuk Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS
Selain itu, THMP mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan penanganan dan pemulihan terhadap korban.
“Solidaritas dan kepedulian terhadap korban harus menjadi prioritas bersama, dan hal itu telah ditunjukkan oleh pemerintah,” tuturnya.
THMP juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Baca juga : Presiden Perintah Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Masyarakat diharapkan terus merawat nilai-nilai demokrasi, persatuan, serta sikap saling menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen THMP dalam mendukung terciptanya keamanan, keadilan, serta perlindungan bagi seluruh warga negara.
“Dan kita berharap Polri bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Jika peristiwa ini terorganisir, maka aktor intelektualnya juga harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya