Dark/Light Mode

Tak Mau Ada Penyebaran Corona, Munas PERADI Diundur 2 Pekan

Minggu, 22 Maret 2020 14:58 WIB
Fauzie Yusuf Hasibuan (tengah). (Foto: Dok. DPN PERADI)
Fauzie Yusuf Hasibuan (tengah). (Foto: Dok. DPN PERADI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) ke-3 yang rencananya digelar pada 30-31 Maret 2020, di Hotel Shangrila, Surabaya, diundur dua pekan. Pengunduran tersebut disampaikan langsung Ketua Umum DPN PERADI, Prof Fauzie Yusuf Hasibuan, didampingi Sekjen Thomas E Tampubolon, Ketua Dewan Pembina Prof Otto Hasibuan, dan disaksikan pengurus  DPN PERADI yang hadir di Kantor Sekretariat Grand Slipi Tower, Minggu (22/3).
 
Fauzie mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak di pusat dan daerah Jawa Timur, khususnya pihak Kepolisian. Penundaan ini berkaitan dengan masih mewabahnya Virus Corona alias Covid-19.

“Kami beritahukan bahwa, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, DPN PERADI menyampaikan bahwa penyelenggaraan Munas PERADI ke-3 tahun 2020 yang seyogyanya akan dilaksanakan pada 30-31 Maret 2020 perlu ditunda menjadi 15-16 April 2020, sambil menunggu serta pertimbangan-pertimbangan lain dikemudian hari,” ujar Fauzie.
 
Fauzie menerangkan, sebelum penundaan, DPN dan Panitia Munas telah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai kemungkinan tetap berlangsung sesuai jadwal. Namun, akhirnya diputuskan agar acara ditunda pelaksanaannya karena semakin merebaknya pandemi Covid-19 di Tanah Air. Kekhawatiran dampak berkumpul banyak orang dalam satu tempat meskipun akan di usahakan sistem pengaturan sedemikian, namun tetap saja kekhawatiran efek dari penyebaran Corona menjadi pertimbangan utama. 

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, MUI Minta Peringatan Isra Mi`raj Ditunda

Sehingga, menunda pelaksanaan Munas PERADI ke-3 menjadi pilihan keputusan demi antisipasi kemungkinan banyak orang dapat terjangkit dan semakin merebaknya pandemi virus ini di Indonesia. "Tentu menjaga kesehatan masyarakat banyak patutlah menjadi pilihan utama," jelas Fauzie.

Otto Hasibuan menyambut baik keputusan DPN Peradi yang menunda pelaksanaan Munas ini. Otto pun meminta semua pihak dapat memahami keputusan yang diambil DPN PERADI. “Saya harapkan semua pihak memahami keputusan ini. Tentunya DPN PERADI tidak mau mengambil risiko dengan penyebaran virus Covid-19 saat ini,” kata Otto. 

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Kosgoro 1957 Bagikan Ribuan Masker di Bundaran HI

Sebagai salah satu penegak hukum, Otto mengatakan, sudah seyogjanya PERADI menaati ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait perang melawan Corona. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.