Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasihan Ojol, Masih Juga Disatroni Debt Collector

Minggu, 29 Maret 2020 10:23 WIB
Ilustrasi driver ojol yang resah akan cicilan kredit
Ilustrasi driver ojol yang resah akan cicilan kredit

RM.id  Rakyat Merdeka - Arahan Presiden Jokowi terkait penundaan cicilan kredit selama setahun karena wabah Covid-19, sudah sangat jelas. Anehnya, masih belum juga ditaati.

Jokowi menegaskan, penurunan bunga itu untuk kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bawah Rp 10 miliar. Termasuk juga penundaan cicilan selama setahun untuk kredit motor/mobil oleh ojek online dan sopir taksi, serta kredit perahu oleh nelayan. 

Meski arahan Presiden sangat jelas, masih banyak pengemudi ojol yang didatangi debt collector. Salah satu korbannya, Latifah (51), ibu lima anak. Dikutip kompas.com, Latifah yang sehari-hari berprofesi sebagai ojol, terkejut ketika didatangi debt collector di rumahnya. 

Pria tersebut menagih cicilan motor Latifah yang pembayarannya pada Maret ini jatuh tempo. Latifah pun menjelaskan, saat ini belum mempunyai dana untuk membayar cicilan. 

Karena terus didesak debt collector supaya membayar cicilan, Latifah membeberkan video singkat pidato Presiden Joko Widodo yang menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online karena wabah corona. 

Tapi, debt collector tidak mau tau. Dia berdalih belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak leasing soal pernyataan Jokowi itu. Kejadian yang dialami Latifah viral di media sosial. 

Baca juga : Rossi dan Marquez Dituduh Juara Karena Curang

Pro kontra di antara warganet pun terjadi. Ada yang mengecam pemerintah, ada juga yang membela Jokowi.  Irwan Adi Nugroho @IrwanAdi_N menjelaskan, kebijakan baru tidak langsung bisa dieksekusi dalam waktu cepat. 

Setiap kebijakan butuh waktu. Kata dia, paling leasing atau perbankan butuh waktu 1-2 minggu hari kerja. “Ya elah, kebijakan butuh proses untuk dilaksanakan di tataran teknis. Masa iya hari ini diumumkan, besok langsung bebas nyicil?” katanya. “Rasanya baru beberapa hari diumumkan. 

Namanya juga aturan baru perlu proses, perlu disosialisasikan dan tidak saat itu juga diberlakukan. Jadi tunggulah sebentar, tidak semua hasil bisa dilakukan serentak dalam satu waktu,” ujar @setitikembun678. 

Maspie @maspieDoank berusaha menerjemahan arahan Presiden Jokowi. Kata dia, yang dimaksud ditangguhkan 1 tahun adalah diberikan kelonggaran angsuran (relaksasi kredit) selama maksimal 1 tahun. 

“Jadi jatuhnya cicilannya sekarang lebih kecil dari biasanya (karena perpanjangan jangka waktu). Bukan ditangguhkan 1 tahun=setahun gak bayar cicilan?” jelasnya. 

Saintber88 @Saintber88 mengakui, jawaban semua leasing dalam merespons arahan Presiden Jokowi soal cicilan motor/mobil untuk ojek onlien (ojol), sama. 

Baca juga : Gelar Kerajaan Copot, Harry Juga Ganti Duit Renovasi Rumah

“Bilangnya begitu, lagi tunggu dari pemerintah. Sebelum ada keputusan jalan seperti biasa. Jadi bingung,” bebernya. Hamba Yg Hina @Hambayghina8 menimpali. 

“Betul banget banyak leasing yang tetap tak mengikuti instruksi presiden karena apa kurang tegas,” timpal dia. 

Menurut Sunitsuga @AgustinusWijay2, sikap Presiden Jokowi sudah oke dalam merespons pelemahan ekonomi gegara corona virus. 

Permasalahannya, kata dia, ada pada OJK yang justru melempar bola panas ke kreditur. “Presiden sudah memberikan arahan, kenapa OJK Indonesia lelet.. Jangan sampai keadaan menjadi lebih keruh,” sambung Putra Katong @IMulya77. 

Tidak mau kalah membela Jokowi, Amin Jebes @Jebes_NTB menegaskan, bukan program Presiden Jokowi yang tidak jalan. Tapi, debt collector yang tidak mau mematuhi arahan presiden. 

“Cuma si tukang tagih yang kurang ajar luar biasa. Belum tau, titah seorang pemimpin negeri itu adalah tindakan hukum pasti, dilasanakan,” tegas Amin Jebes. 

Baca juga : Mahasiswa Masih Menunggu Respon

Hartono Soepangat @hartBPS mengkritik keras pernyataan Jokowi tentang rileksasi kredit ini. Dia bilang, sebaiknya Presiden tidak mengumumkan ke publik tentang suatu kebijakan yang tidak bisa langsung aplikable.

“Kalau belum siap jangan diomongin dulu, butuh waktu untuk siapkan aturannya. Kalau ke BUMN bisa langsung dikerjakan. Kalau pihak swasta belum tentu,” katanya. 

Sama, Jost @ival_maulana juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mengumumkan kebijakan yang belum siap diterapkan di lapangan. 

“Ya kalau belum dibuat kebijakannya jangan disampaikan ke publik. Level presiden itu loh... Bikin gaduh ajaa.” “Kebijakan setengah hati. Rakyat kecil memang dari dulu selalu jadi korban..Hahhhh omdo,” tukas Hamung @Hamung9. [REN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.