Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Platform Ini Berikan Perlindungan Bagi Content Creator

Senin, 2 September 2019 23:51 WIB
Country Director RightsLedger Indonesia Rio. K Liauw menjelaskan soal Milio dan teknologi blockchain. (Foto: Ist)
Country Director RightsLedger Indonesia Rio. K Liauw menjelaskan soal Milio dan teknologi blockchain. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Platform media sosial Milio memberi kesempatan bagi pembuat konten (content creator) untuk mendapat uang dari kekayaan intelektual (IP) sambil menjaga mereka tetap aman dari pembajakan online.

Country Director RightsLedger Indonesia, Rio. K Liauw mengatakan, dengan pengguna internet yang mencapai 130 juta dan tingginya online piracy, content creator, serta perusahaan memiliki potensi kehilangan pendapatan sangat besar dari konten yang mereka produksi. Sebab media sosial dan online piracy saling terhubung. ”Ini sangat merugikan konten kreator,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (2/9).

Dengan Milio, RightsLedger mengambil pendekatan berbeda dari platform media sosial tradisional yang sudah ada. ”Media sosial pada umumnya mengambil hak cipta dari pencipta untuk di monetisasi tanpa menanggung beban keuangan mereka untuk memproduksi konten berharga,” tuturnya.

Baca juga : BPOM Serukan Gerakan Buang Sampah Obat

RightsLedger menerapkan blockchain pada konten digital yang diunggah di platform mereka. Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten.  Mereka beroperasi lewat tiga platform berbeda. Yakni Milio, MilStage, dan MilDeals. 

Ria mengatakan, Milio merupakan platform media sosial bagi pengguna untuk mempromosikan konten mereka. MilStage adalah platform video streaming, di mana kreator dan penonton sama-sama bisa mendapat keuntungan. Sedangkan MilDeals merupakan marketplace untuk menjual konten dengan perlindungan IP.

Sama seperti media sosial lain, kata Rio, pembuat konten dapat mengunggah media dalam berbagai format ke platform Milio, seperti foto, video, audio, dan bahkan dokumen. Dengan mengunggah konten ke Milio, secara otomatis mereka juga mendaftarkannya ke blockchain yang memberi otentifikasi kepemilikan yang dapat digunakan untuk banyak hal di masa depan. 

Baca juga : KPK: Irjen Firli Lakukan Pelanggaran Berat

Selain itu, RightsLedger juga memiliki Rights Tokens (token digital yang dibangun dengan platform Ethereum) bagi kreator yang menggunggah konten ke berbagai platform, termasuk penonton yang melihat iklan. “Jadi, bagik kreator dan penonton, masing-masing dapat menghasilkan uang,” ungkap VP Asia RightsLedger Magin Marriepan.

Country VP RightsLedger Hanny Yong mengatakan, dengan teknologi blockchain, kepemilikan hak cipta semua konten yang diunggah di platform RightsLedger nya tetap berada di tangan kreator. Sehingga mereka dapat menjual atau membagi konten mereka ke pihak lain. ”Anda berpotensi menghasilkan uang yang lebih besar dari konten ketika Anda mengontrol hak cipta dari konten Anda,” beber. 

Secara singkat, platform RightsLedger menggunakan teknologi blockchain untuk menciptakan digital fingerprint untuk merekam dan memverifikasi pemilik sebuah konten. Sedangkan Rights Tokens kedepannya akan menjadi metode pembayaran cross boarder. 

Baca juga : Airlangga Coba Motor Listrik Keliling Gedung Kemenperin

”Kami ingin menjadi perusahaan sharing ekonomi pertama untuk konten digital sekaligus menjadi platform yang memungkinkan otentifikasi kepemilikan dari semua konten digital,” ujar Rio. 

Milio dimiliki oleh RightsLedger, perusahaan teknologi yang telah bekerja sama dengan studio Hollywood seperti Disney, MGM, Paramount Pictures, and Sony. Didirikan oleh Ray Young di Amerika, RightsLedger kini berekspansi di Asia. 

Menurut laporan yang diterbitkan Transparency Market Research, pasar manajemen hak digital secara global diperkirakan akan mencapai nilai lebih 9 miliar dolar AS pada 2026. Dipicu oleh meningkatnya penggunaan modul manajemen hak digital, termasuk meningkatnya penggunaan internet serta popularitas platform media sosial. Layanan RightsLedger meliputi negara-negara seperti Singapura, China, Korea Selatan, Vietnam, Kamboja, dan Indonesia. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.