Dark/Light Mode

Maruarar: Omnibus Law Harus Berkeadilan dan Pro Bisnis

Kamis, 5 Maret 2020 16:43 WIB
(Dari kiri) Maruarar Sirait, Rosan Roeslani, dan Ivan Sadik (Foto: Istimewa)
(Dari kiri) Maruarar Sirait, Rosan Roeslani, dan Ivan Sadik (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law, Rosan Roeslani, merupakan sosok kredibel, demokratis, serta terbuka pada setiap masukan dan saran. Karena itu, Rosan dipastikan akan mendengar semua aspirasi, baik yang pro maupun yang kontra.         

Demikian kesaksian Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Maruarar Sirait, dalam Talkshow Omnibus Law yang digelar Parahyangan Business Club dan Ikatan Alumni (Iluni) Fakultas Hukum  Unversitas Parahyangan Bandung, di Gedung Astra2000, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu malam (4/4).      

Selain Maruarar, hadir sebagai narasumber Ketua Satgas Omnibus Law yang juga Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, pengacara Deni Kailimang, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono, Rektor Universitas Parahyangan Managdar Situmorang, Presiden Komisaris Astra Internasional Budi Setiadharma dan Partner PWC Indonesia Ay Tjhing Phan. Acara ini dihadiri alumni Unpar dari berbagai fakultas dan angkatan. Bertindak sebagai host, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.      

"Saya yakin Rosan akan bicara dengan semua pimpinan buruh dan para pemangku kepentingan lainnya. Saya juga tahu Rosan akan siap menerima masukan dan mendengarkan aspirasi, sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk demokratis. Dan kalau cara kerja seperti Rosan ini, saya yakin UU ini akan jadi," ungkap Ara, sapaan akrab Maruarar.        

Baca juga : Muhadjir Ingatkan Madrasah Harus Kebagian Dana BOS

Maruarar menekankan, Omnibus Law ini harus berkeadilan dan pro bisnis. Berkeadilan artinya memberikan rasa adil bagi semua lapisan rakyat, baik rakyat kecil, kelas menengah atau pengusaha besar. Termasuk juga keadilan bagi semua stakholders, termasuk juga kepala daerah serta para buruh.         

"Indonesia negara Pancasila yang di dalamnya ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UU harus berkeadilan. Rakyat kecil harus diurus dan diperhatikan," ungkap Ara.           

Di saat yang sama, sambung Maruarar, Omnibus Law juga harus pro bisnis. Misalnya bisa jelas memangkas izin-izin yang tidak perlu atau bahkan memberantas beragam jenis pungutan liar di lapangan. Sehingga investasi yang masuk ke Indonesia tidak kalah dengan Vietnam.           

Ketua Satgas Omnibus Law Rosan Roeslani mengatakan, draft, kerangka dan isi Omnibus Law disusun dan dibuat berdasarkan masukan dari 31 kementerian yang kemudian dikoordinasikan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Sementara itu, Satgas Omnibus Law mewadahi pemerintah dan dunia usaha. Di dalam Satgas itu ada 31 perwakilan kementerian, 40 asosiasi bisnis dan para pemangku kepentingan lainnya.          

Baca juga : Kongres Ulama Tolak Omnibus Law, Kiai Ma`ruf Turun Tangan

Rosan melanjutkan, tugas Satgas Omnibus Law itu ada dua. Pertama, adalah memberikan masukan dari kerangkan RUU Cipta Kerja itu sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Kedua, adalah menyosialisasikan sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.        

"Walaupun RUU ini sudah masuk DPR namun penyempurnaan-penyempurnan bisa dilakukan. Makanya forum-forum seperti yang dibikin Unpar ini penting sebab bisa memberikan masukan," ungkap Rosan.      

Terkait dengan Perda yang menghambat investasi dan bisa dicabut oleh Presiden, jelasnya, ini sangat memungkinkan. Sebab seusai dengan hirarki hukum dan pemerintahan. Hal ini berbeda dengan kasus ketika para kepala daerah menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) sebab dalam kasus tersebut, yang mencabut Perda adalah level kementerian.        

Soal pro dan kontra di lapangan, Rosan sangat memaklumi. Hal ini sangat wajar mengingat omnibus law juga merupakan hal yang baru. Rosan malah menilai pro-kontra itu sebagai bagian dari sambutan positif masyarakat luas. Satgas sendiri akan sangat terbuka dalam menyerap semua aspirasi.        

Baca juga : Sofyan Djalil: Omnibus Law Jalan Keluar Penciptaan Lapangan Kerja

"Kita merasa senang sebab semua kepentingan bisa terlibat, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan. di saat yang sama, sosialisasi juga penting sehingga kita memiliki visi, misi dan pemahaman yang sama. Sehingga nanti akan berjalan dengan baik serta meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan dan berkesinambungan," ucap Roshan.        

Rosan pun meminta semua kepentingan untuk membaca RUU ini secara utuh dan secara keseluruhan. Sebab, bila dibaca sepotong-sepotong atau bagian demi bagian maka bisa salah pemahaman dan salah persepssi.        

Ketua Alumni Fakultas Hukum Unpar, Ivan Sadik, mengatakan bahwa acara ini mau mendengarkan penjelasan omnibus law secara lengkap, baik dari yang pro maupun kontra. Bagi ia sendiri, hal yang paling penting dari sebuah UU itu adalah keberpihakan kepada rakyat dan membuat Indonesia lebih maju.          

"Kalau bisa membuat Indonesia lebih maju, maka kita harus bela. Hal yang masih harus dirundingkan, mari rundingkan dengan melihat kebutuhan bangsa dan negara," ucap Ivan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.