Dark/Light Mode

Jangan Ngeyel, Yang Meninggal Sudah 209 Orang

Mending Di Rumah Saja Daripada Di Rumah Duka

Selasa, 7 April 2020 06:24 WIB
Ilustrasi tinggal di rumah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi tinggal di rumah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah korban meninggal akibat virus corona terus bertambah. Hingga kemarin, sudah 209 nyawa direnggut Covid-19. Pemerintah pun tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar di beraktivitas di rumah saja. Jangan ngeyel. mending di rumah saja daripada di rumah duka.

Kemarin, ada lonjakan 218 kasus baru positif corona. Totalnya menjadi 2.491 kasus.Yang sembuh 192 orang, naik 28 orang dari hari sebelumnya. Yang meninggal bertambah 11 orang jadi 209. “Sekali lagi, gambaran yang riil dari data yang kita dapatkan pada hari ini masih menunjukkan terjadinya penularan dil uar,” ujar Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, kemarin.

Karena itu, dia meminta seluruh masyarakat bersama-sama memberantas dan menghentikan laju penularan corona dengan tetap berada di rumah. “Di rumah adalah cara yang terbaik. Di rumah adalah tempat yang paling aman yang bisa kita ciptakan. Tidak usah bepergian ke mana pun, tetap tinggal di rumah,” imbau Yuri.

Umat Nasrani juga diimbau merayakan Paskah, yang jatuh minggu ini, di rumah. Begitu juga dengan umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, beberapa minggu lalu. “Mari kita tempuh perayaan Paskah dan Insya Allah bulan Puasa Ramadhan menjaga agar diri tetap sehat, menjaga orang lain agar tetap sehat,” ucapnya.

Baca juga : Banyak Yang Kerja Dan Belajar Di Rumah, Trafik Data Telkomsel Naik 5 persen

Yuri mengingatkan, ketika seseorang bepergian, risiko penularan virus semakin meningkat. di luar rumah, banyak sumber penular virus yang sulit dideteksi. mereka sebagai orang tanpa gejala alias OTG. OTG ini bisa tetap terlihat sehat meski terpapar corona. Kemudian, tanpa sadar, OTG itu menyebarkan virus yang berkembang biak di tubuhnya lewat droplet atau percikan ludah. Baik ketika berbicara, bersin, maupun batuk.

Pemerintah sudah berupaya membatasi komunikasi kontak sosial fisik dalam skala yang lebih besar dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Permenkes nomor 9/2020. Pembatasan ini bisa menghentikan transmisi virus dari orang sakit ke orang sehat.

Secara terus menerus, pemerintah akan melakukan kajian epidemiologis untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembawa penyakit ini. “Ini disebabkan karena kita melihat penambahan kasus yang terus-menerus meningkat. Jumlah kematian dan penyebaran yang sangat cepat ke beberapa wilayah dan sekitarnya,” wanti-wanti Dirjen P2P Kemenkes ini.

Tetapi, Yuri bilang, kebijakan ini tidak akan berjalan maksimal jika masyarakat tidak disiplin. “Kuatkan bahwa kita tidak akan berpergian, tidak mudik. Karena ini akan menambah risiko,” imbaunya. “Patuhi dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah, patuhi untuk tidak bepergian, termasuk pulang kampung,” tegas Yuri. Yang terpaksa keluar, diwajibkan menggunakan masker kain. Juga tak lupa rajin mencuci tangan.

Baca juga : Seluruh Korban Kecelakaan SMP Negeri I Turi di Sungai Sempor Sudah Ditemukan

Agar masyarakat tetap di rumah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah memperpanjang kegiatan bekerja dari rumah WFH hingga 19 April. Anies juga sudah berkali-kali mengingatkan warga Jakarta jangan kemana-mana, apalagi mudik. Setidaknya, tahan diri sampai tiga pekan ke depan.

Kemenag juga sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, dan buka puasa. Semua kegiatan disarankan diselenggarakan di rumah. Buka bersama ditiadakan.

Begitu juga dengan peringatan Nuzulul Qur’an. Takbiran keliling dan Salat Ied juga sama. Tidak ada. Sementara halal bihalal, bisa dilakukan lewat medsos atau video conference.

Semua panduan itu dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

Baca juga : Menkeu Ajak Pengusaha Dorong Omnibus Law Secepatnya Disahkan

Kepolisian juga terus berpatroli menyisir orang-orang yang masih nekat keluar rumah untuk kumpul-kumpul. Hingga kemarin, korps baju cokelat telah membubarkan kerumunan sebanyak 10.873 kali.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan, polisi akan lebih dulu mengimbau. Jika tak dihiraukan, mereka akan digelandang ke kantor polisi. “Masyarakat yang sudah kami beritahu dan masih membandel akan dibawa ke kantor polisi dengan tetap melakukan physical distancing,” tegas Argo, kemarin.

Di Polda Metro Jaya, ada 18 orang yang dibawa. “Sudah kita kasih tahu, masih ngeyel, kita bubarkan, ngeyel lagi. Kita bawa ke Mapolda,” bebernya.

Di jagat Twitter, warget juga mengingatkan agar masyarakat di rumah saja. “daripada di Rumah Sakit, apalagi di Rumah Duka, lebih baik di rumah saja. Jangan keluar. Jangan tertular. Dan jangan nularin yaa,” imbau @Syl_Zul291119. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.