Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Bangsa ini pernah membayar mahal ketika ketidakpuasan daerah dianggap sekadar suara sumbang yang dapat diredam dari pusat. Sejarah Republik menyimpan episode-episode keras yang semestinya tidak hanya kita hafalkan sebagai catatan tentang “pemberontakan”, tetapi dibaca lebih dalam sebagai sejarah rumit hubungan kekuasaan antara pusat dan daerah.
Pada dekade 1950-an, PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi muncul dalam lanskap politik yang kompleks—menyangkut militer, pertarungan elite, ekonomi, tata pemerintahan dan situasi Perang Dingin. Tetapi persoalan mengenai hubungan pusat-daerah, tuntutan otonomi, distribusi kekuasaan serta perebutan sumber-sumber ekonomi di luar Jawa juga merupakan bagian penting dari konteks sejarah tersebut.
Kajian BRIN mengenai relasi negara-daerah pada masa itu mencatat adanya persaingan daerah dan pusat dalam penguasaan sumber ekonomi seperti karet, minyak dan kopra serta persoalan hubungan pusat-daerah yang membayangi dinamika politik 1950-an. Aceh kemudian mengirimkan alarm yang panjang dan berdarah.
Gerakan DI/TII di bawah Daud Beureueh pada 1950-an tidak dapat dilepaskan dari kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk peleburan Provinsi Aceh ke Sumatera Utara dan persoalan kekhususan Aceh. Konflik itu kemudian mereda setelah Aceh memperoleh status istimewa.
Beberapa dekade sesudahnya muncul babak lain melalui Gerakan Aceh Merdeka. Sekali lagi, sebabnya tidak tunggal dan tidak boleh disederhanakan, tetapi studi mengenai Aceh menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam, distribusi manfaat yang dianggap tidak adil, kesejahteraan, pembagian kekayaan alam serta hubungan kewenangan dengan pusat menjadi bagian dari endapan konflik sebelum perdamaian membuka jalan baru.
Papua memberikan peringatan yang bahkan lebih kompleks. Persoalan Papua memiliki sejarah politik, identitas, integrasi, kekerasan dan representasi yang panjang sehingga tidak boleh direduksi menjadi masalah ekonomi semata.
Baca juga : Menuju Indonesia Emas, Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital
Namun berbagai kajian juga menunjukkan persoalan marginalisasi, diskriminasi, keterasingan, ketidakpercayaan, kegagalan pembangunan serta pentingnya keterlibatan orang Papua sendiri dalam menentukan pembangunan.
Infrastruktur dapat dibangun, anggaran dapat dikirim, dan gedung dapat berdiri, tetapi pembangunan kehilangan maknanya apabila manusia yang hidup di atas tanah tersebut merasa hanya menjadi penonton dari keputusan-keputusan mengenai masa depannya sendiri.
Sumatera pernah mengirim alarm melalui PRRI. Sulawesi melalui Permesta. Aceh melalui konflik yang panjang. Papua terus mengingatkan kita tentang kerumitan hubungan antara keadilan, identitas, representasi, pembangunan dan kepercayaan terhadap negara.
Sementara Maluku, Nusa Tenggara, pedalaman Kalimantan, kawasan kepulauan, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar menyampaikan alarmnya dalam bentuk berbeda: biaya logistik yang mahal, akses pelayanan dasar yang timpang, keterbatasan industri, ketergantungan fiskal dan kesempatan ekonomi yang belum setara.
Kita tentu tidak boleh menyamaratakan seluruh peristiwa itu. Setiap pergolakan mempunyai sejarah, aktor, ideologi dan sebab yang berbeda. Menjelaskan semuanya hanya dengan “ketidakadilan pusat” adalah penyederhanaan sejarah.
Tetapi sama bodohnya apabila negara menolak melihat pola yang berulang: ketika sentralisasi kekuasaan bertemu dengan ketimpangan ekonomi, ketika eksploitasi sumber daya bertemu dengan perasaan ditinggalkan, ketika identitas lokal merasa tidak dihormati, dan ketika keputusan mengenai masa depan daerah terlalu jauh dari manusia yang harus menanggung akibatnya, jarak geografis dapat berubah menjadi jarak emosional dan politik terhadap Republik.
Baca juga : Belajar dari Pramono Anung: Mendambakan Kepala Daerah Teknokratis & ”Super Team”
Pada titik itulah kegagalan pembangunan berhenti menjadi persoalan jalan, sekolah, rumah sakit, listrik atau angka kemiskinan. Ia berubah menjadi persoalan yang jauh lebih berbahaya: krisis kepercayaan kepada negara.
Saya tidak mengangkat sejarah itu untuk meromantisasi pemberontakan, membenarkan separatisme, atau mengajak siapa pun mengulang tragedi masa silam. Justru sebaliknya. PRRI, Permesta, Aceh dan Papua tidak boleh hanya disimpan negara sebagai arsip tentang keamanan dan pemberontakan.
Mereka adalah halaman-halaman keras sejarah Republik yang memperingatkan bahwa ketidakadilan yang dipelihara terlalu lama selalu mempunyai harga politik. Negara yang menolak mendengar keluhan daerah pada akhirnya dapat dipaksa sejarah mendengar teriakannya. Karena itu sejarah tersebut harus menjadi alarm nasional.
Negara yang sehat tidak menunggu daerah berteriak untuk mendengar. Republik yang percaya diri tidak panik ketika daerah meminta ruang menentukan masa depannya. Dan persatuan yang kokoh tidak dibangun dengan menumpuk seluruh kekuasaan pada satu meja lalu menganggap setiap kritik dari daerah sebagai gangguan. Persatuan tanpa keadilan hanyalah ketertiban yang sedang menunggu retak.
Alarm dari Papua, Aceh, Sumatera, Sulawesi dan berbagai wilayah lain harus menjadikan pusat mengambil langkah koreksi total dan kebijakan yang revolusioner untuk menyusun rencana pembangunan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang benar-benar berangkat dari suara, kebutuhan, pengalaman dan kehendak rakyat yang ada di daerah.
Kata revolusioner di sini bukan seruan kepada kekacauan. Bukan revolusi jalanan. Bukan pemberontakan terhadap negara. Yang kita butuhkan adalah revolusi cara negara bekerja—revolusi kebijakan yang konstitusional, demokratis, terukur dan berpihak.
Baca juga : Mengelola Pendidikan untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Negara harus berani membalik paradigma sampai ke akarnya: dari pemerintah yang merasa paling mengetahui kebutuhan rakyat menjadi pemerintah yang terlebih dahulu mendengar rakyat; dari Jakarta sebagai pusat seluruh imajinasi pembangunan menjadi daerah sebagai salah satu sumber utama pengetahuan pembangunan; dari rakyat sebagai objek program menjadi rakyat sebagai pemilik kehendak; dari ekstraksi menuju distribusi; dari pertumbuhan semata menuju keadilan; dari konsultasi seremonial menuju partisipasi yang menentukan.
Republik tidak membutuhkan kosmetik kebijakan. Republik membutuhkan koreksi total. Bukan tambal-sulam anggaran, bukan seremoni mendengar aspirasi, bukan proyek yang diturunkan dari langit birokrasi Jakarta.
Yang diperlukan adalah revolusi cara negara berpikir: pembangunan harus disusun dari suara rakyat daerah, dilaksanakan bersama rakyat daerah, menggerakkan kekuatan daerah, dan hasil akhirnya wajib kembali menjadi kemakmuran rakyat daerah.
Harus lahir sebuah disiplin baru dalam pembangunan nasional: tidak boleh ada keputusan besar tentang daerah tanpa suara daerah; tidak boleh ada eksploitasi kekayaan daerah tanpa kemakmuran rakyat daerah; tidak boleh ada pertumbuhan nasional yang dibayar dengan ketertinggalan wilayah; dan tidak boleh ada Indonesia yang disebut maju sementara sebagian anak Republik masih merasa menjadi anak tiri di tanah airnya sendiri. Ini bukan romantisme desentralisasi. Ini rasionalitas pembangunan dan perintah keadilan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya