Dark/Light Mode

Akibat Pandemi Virus Corona

Bawaslu Takut Partisipasi Pemilih Anjlok di Pilkada

Minggu, 19 April 2020 08:43 WIB
Pilkada 2020 (Grafis: Istimewa)
Pilkada 2020 (Grafis: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat khawatir terjadi penurunan partisipasi pemilih di pilkada lantaran pandemi virus corona. Lembaga pengawas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berinovasi supaya bisa mensosialisasikan pentingnya pilkada kepada masyarakat. 

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, tantangan Pilkada 2020 berbeda dengan Pilkada 2018. Saat ini, tantangannya pandemi corona. Munculnya corona, sebut dia, telah membuat sejumlah tahapan pilkada ditunda dan proses sosialisasi pilkada sulit. Masalah ini dikahwatirkan akan mempengaruhi partisipasi pemilih. “Pilkada ditunda sampai 9 Desember 2020 dan kita takutkan partisipasi pemilih menurun drastis,” ujarnya, kemarin. 

Afifuddin mengajak semua stakeholders terutama penyelenggara dan pemantau pemilu melahirkan inovasi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Ini jadi tantangan kita karena situasinya memang sedang ada pandemi. Sosialisasi dan kerja sama semua pihak jadi tantangan kita. Harus banyak inovasi melakukan sosialisasi sambil tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya. 

Baca juga : Apindo: Vaksin Virus Corona Belum Ada

Dengan terus sosialisasi, dia berharap partisipasi masyarakat dalam memilih tidak menurun. “KPU dan Bawaslu harus sigap menunaikan tahapan pilkada beserta pengawasan di tengah pandemi Covid-19 jika pemungutan digelar 9 Desember 2020,” katanya. 

Diingatkannya, upaya meningkatkan partisipasi adalah tantangan bersama. Semua pihak harus sadar dan bahu membahu melakukan terobosan supaya partisipasi masyarakat stabil. “Kita belum tahu kapan Covid19 ini berakhir. Saat ini dan ke depan, semua harus bersatu dalam berinovasi melakukan sosialisasi,” ujarnya. 

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mendorong beberapa pemantau pemilu untuk lebih berkembang lagi. Dia menyarankan KPU sering mengajak organisasi pemantau pemilu untuk berdiskusi tentang pemantauan. 

Baca juga : Pasca Pandemi Corona, Polri Siap Tingkatkan Pariwisata Indonesia

“Ini tantangan buat KPU. Beberapa pemantau pemilu sudah mengembangkan 'platform' digital bisa lebih didorong lagi. Kehati-hatian dalam pengawasan dan pemantauan harus dipedomani. KPU bisa mengajak pemantau dan organisasi pemilu untuk berdiskusi tentang ini. Intinya kerja sama,” tegasnya. 

Senada diungkapkan Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby. Dia memprediksi, jika pilkada tetap dijalankan 9 desember 2020 bisa memberikan ruang besar akan menurunnya partisipasi pemilih. Menurut dia, penurunan partisipasi dalam memilih karena saat ini masyarakat lebih terfokuskan menghindari penyebaran virus corona. “Ini menjadi tantangan bersama terutama pemerintah dan DPR, apakah pilkada layak ditunda sampai 9 Desember 2020,” ujarnya. 

Alwan mengkalkulasi, pada Pilkada 2020 tentu melibatkan banyak pihak. Tercatat, jumlah DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) Pilkada 2020 ada 105.396.460 pemilih. “Kini dalam tantangan berat karena Plkada 2020 digelar di 270 daerah terancam berjalan dengan kondisi rendahnya partisipasi pemilih serta memberikan ruang hilangnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, negara harus hadir. Kehadiran negara harus lebih cepat dari pergerakan Covid-19,” ucapnya. 

Baca juga : Ada Corona, KPU Siapkan 3 Opsi Waktu Pengganti Pilkada Serentak

Sebelumnya, KPUD Sumatera Barat (Sumbar) belum menggelar sejumlah tahapan pilkada, meski pilkada disepakati digelar 9 Desember 2020. Komisioner KPUD Sumbar Izwaryani menyatakan, instansinya memilih bersikap hati-hati karena masih menunggu aturan main dan arahan resmi dari pemerintah dan KPU pusat. “Kami tentu masih menunggu Perppu penundaan pilkada, teknisnya apa ditunda atau bagaimana jelas nanti,” ujar Izwaryani. 

Ditambahkan, lembaganya memilih bersikap hati-hati karena tahapan akan dijalani merupakan tahapan-tahapan yang melibatkan banyak masyarakat. Tahapan itu notabenya adalah tahapan yang sebelumnya diinstruksikan untuk ditunda KPU pusat. Misalnya, tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan. Tahapan ini sedang ditunda. Bila tahapan ini dilaksakan, maka akan melibatkan ratusan ribu orang, karena petugas KPU mengunjungi 300 ribu orang lebih. Tahapan lainnya, pencocokan data pemilih atau pemutakhiran data pemilih di lapangan. Kegiatan ini tentu melibatkan orang banyak, sehingga ditunda saat Covid-19. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.