Dark/Light Mode

Selama Lebaran Idul Fitri

Jasa Marga Batasi Kapasitas Parkir Di Rest Area

Selasa, 12 Mei 2020 23:00 WIB
Rest Area di Cikapali. Ilustrasi
Rest Area di Cikapali. Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasa Marga Related Business (JMRB) akan membatasi kapasitas parkir di rest area 50 persen dari total kapasitas selama Lebaran.

Pembatasan lahan parkir ini dilakukan dalam rangka mencegah pandemi Covid-19. "Upaya yang kami lakukan adalah membatasi kapasitas parkir di rest area 50 persen dari total kapasitas. Kalau sudah 50 persen maka akan dilakukan penutupan di rest area," ujar Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Menurut Tita, Pembatasan kapasitas parkir rest area itu sesuai dengan arahan dari BPJT, bahwa rest area harus membatasi kapasitas parkir 50 persen sebagai upaya untuk mengurangi keramaian atau kerumunan pengguna jalan di rest area.

Baca juga : Ramadan dan Idul Fitri, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 37,2 Triliun

"Kebetulan saat ini kondisi volume lalu lintas relatif landai, namun ketika menghadapi situasi saat Lebaran di mana untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan volume kendaraan kami akan melakukan pola buka-tutup rest area jika kapasitasnya sudah mencapai 50 persen," katanya.

Dalam paparannya, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas itu menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 selama Lebaran maka pengelola rest area bertanggung jawab untuk memberikan imbauan kewaspadaan terhadap virus itu melalui spanduk, poster dan berbagai media lainnya kepada pengunjung rest area.

Pengelola rest area juga harus memberikan imbauan untuk tidak berkumpul dalam jangka waktu yang lama serta membatasi waktu singgah di rest area maksimum selama 30 menit.

Baca juga : Stop Penyebaran Covid-19, Filipina Bebaskan Hampir 10 Ribu Napi

Pengelola rest area wajib menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan pakai sabun di beberapa titik pujasera, toilet dan tempat berkumpul lainnya di rest area.

Selain itu pengelola rest area juga melakukan peningkatan intensitas pembersihan wilayah publik di rest area dengan penyemprotan disinfektan, termasuk ruangan mushola atau masjid.

Jasa Marga dan pengelola rest area juga akan membatasi akses keluar masuk rest area, terutama Pujasera. Kemudian para personel di rest area juga akan melakukan pemeriksaan suhu kepada pengunjung serta menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Baca juga : PLN Sumbar Tebar Spanduk, Minta Masyarakat Tetap Di Rumah Aja

Personel dan petugas juga dalam melakukan pengecekan wajib menggunakan masker dan handscoon. Selain itu melakukan pendataan hasil pengecekan suhu terhadap pengunjung yang dikategorikan sebagai orang dalam pengawasan (ODP). [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.