Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengimbau umat Islam, khususnya warga nahdliyin, untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing di tengah pandemi Covid-19. Imbauan ini masih sama dengan Surat Edaran PBNU Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tanggal 3 April 2020. Umat Islam diminta melaksanakan ibadah, termasuk shalat Id, di rumah sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
"Prinsipnya selama masa pandemi itulah panduan peribadatannya, baik untuk peribadatan Ramadhan, maupun peribadatan saat Idul Fitri," kata Robikin, dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Baca juga : Menag: Shalat Id di Rumah Saja Bareng Keluarga Inti
PBNU berpendapat, ada unsur bahaya dari pandemi Covid-19. Karenanya, umat Islam diharap menghindari bahaya dengan melakukan shalat tarawih di rumah, shalat Id di rumah, tidak mudik, dan silaturahmi online saat lebaran.
PBNU dan ormas Islam lain memberikan anjuran beribadah di rumah selama pandemi. Sementara, penentuan daerah mana saja yang boleh atau tidak boleh menggelar ibadah di tempat umum, adalah kewenangan pemerintah.
Baca juga : Fatwa MUI : Shalat Idul Fitri Boleh Di Rumah Jika Covid-19 Belum Terkendali
Dia pun meminta pemerintah pusat dan daerah segera menjalin komunikasi dengan para ulama untuk membicarakan penyelenggaraan shalat Id di daerah yang masuk zona merah, kuning, atau hijau penyebaran virus. "Sehingga nanti umat bisa memahami," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya