Dark/Light Mode

Kawal Anggaran Corona dan Tindak Pelanggar PSBB

Guru Besar UI: 2 Langkah Jaksa Agung Sudah Benar dan Bagus

Senin, 18 Mei 2020 04:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah anggaran yang disediakan negara untuk penanggulangan dampak Covid-19 sangat besar. Anggaran itu sangat rentan disalahgunakan, baik secara sengaja ataupun tidak. 

Atas hal itu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Bambang Wibawarta, memandang perlu ada pengawasan ketat. Dia pun setuju dengan langkah Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan terhadap Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam penanggulangan Covid-19. Menurutnya, hal itu merupakan langkah tepat. Sebab, hal itu bisa menutup peluang-peluang untuk salah atau penyalagunaan. 

Ia menilai, SE tersebut bisa mencegah pelanggaran dan penyelewengan di lapangan sehingga meminimalisir masalah. SE Jaksa Agung itu juga akan efektif dan efesien untuk mengelola anggaran Covid-19. “Kalau masih ada pelanggaran, bahkan itu dilakukan oleh para jaksa, maka itu harus ditindak tegas sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Yaitu untuk menindak tegas para jaksa yang main-main, melakukan perbuatan tercela, dan melanggar hukum," kata Bambang. 

Baca juga : Berkah Apa Musibah

Di saat yang sama, lanjut Bambang, pengawasan juga harus datang dari masyarakat dan media. Sehingga pengelolaan dan penyaluran anggaran Covid 19 bisa dipantau secara seksama. 

Mengenai Pembagasan Sosial Berskala Besar PSBB, Bambang juga memandang, langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum yang disampaikan Jaksa Agung sudah sangat bagus. Yang terpenting, pesan dia, dalam penegakan hukum adalah merata dan berkeadilan. "Segala pelanggaran perlu diusut, termasuk yang menyalagunakan surat keterangan sehat, surat keterangan bebas Covid, dan lainnya. Perlu ditindak dengan adil dan bijaksana tidak boleh ada pembiaran," jelasnya.

Bambang memastikan, apabila dalam penanganan Covid-19 semua pihak satu suara dan solid, kondisi akan segera pulih. Pemerintah pun perlu memantau terus berbagai pelaksanaan kebijakan dan perlu terus dievaluasi kalau memang berlum berjalan optimal. Sehingga langkah-langkah yang efektif untuk penangggulangan bisa terus dilakukan secara responsif. 

Baca juga : Burhanuddin Ajak Adukan Jaksa Nakal Via Aplikasi

"Pemerintah harus terus mengawasi dan melayani masyarakat dengan baik. Pemerintah harus terus meningkatkan transparansi, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat yang lebih luas. Konsolidasi dan kordinisai di pemerintahan pun harus terus diperbaiki," demikian Bambang. Kesimpulan Bambang, dua langkah Jaksa Agung, yaitu mengeluarkan suarat edaran dan mau melakukan tindakan refresif pada pelanggar PSBB sudah benar dan bagus.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Termasuk juga hasil hibah pemerintah pusat ke daerah, donasi dari pihak swasta ke pemerintah, hingga realokasi dana. Kejaksaan Agung menilai perlu dan penting mengawasi pemanfaatan dana-dana penanganan Covid-19. 

ST Burhanuddin menerangkan, dalam mengawal penggunaan dana corona, pihaknya mengeluarkan sejumlah kebijakan lewat surat instruksi Jaksa Agung yang berkaitan dengan pendampingan realokasi dana, donasi, dan hibah. "Kejaksaan Agung juga siap diawasi dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Saya pastikan tidak akan segan-segan menindak tegas para pegawai Kejaksaan, baik jaksa maupun tata usaha, yang terbukti melakukan perbuatan tercela," tegasnya.

Baca juga : Jalani Karantina di Pelatnas, Greysia: Kangen Sama Tunangan

ST Burhanuddin mengusulkan kepada pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, agar lebih represif dalam menindak tegas pelanggar PSBB dalam penanganan wabah virus corona di Indonesia. Burhanuddin melihat, sejauh ini penindakan terhadap pelanggar PSBB di lapangan masih belum memberi efek jera. "Apabila kita lihat sekarang, yang dikeluhkan teman-teman di lapangan sifat preventif, preventif dan preventif, dan sedikit kurang efek jera," kata Burhanuddin. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.