Dark/Light Mode

Aturan Corona Mau Dilonggarkan

Berkah Apa Musibah

Selasa, 12 Mei 2020 04:30 WIB
Tampak petugas memeriksa kelengkapan pengendara di Chek Point PSBB Jakarta-Depok, Sabtu (9/5). (Foto: Mohamad Qori/RM)
Tampak petugas memeriksa kelengkapan pengendara di Chek Point PSBB Jakarta-Depok, Sabtu (9/5). (Foto: Mohamad Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana melonggarkan aturan soal corona semakin kencang. Mulai dari pelonggaran transporasi, pelonggaran masuk kerja, pelonggaran ibadah, sampai aktivitas sekolah yang akan dibuka kembali. Kalau jadi diterapkan, apakah pelonggaran ini bakal menjadi berkah atau musibah?

Wacana pelonggaran ini pertama kali dilontarkan Menko Polhukam Mahfud MD, pekan lalu. Mahfud menyebut, pemerintah berencana merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya, karena ekonomi. Pemerintah ingin roda perekonomian berputar, dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang dibuat WHO, seperti penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan larangan berkerumun.

Baca juga : Puan: Hati-hati Longgarkan PSBB

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Sebab itu, Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak tetapi tetap dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itu yang disebut relaksasi. Karena, di berbagai tempat itu beda. Ada yang begitu ketat, orang mau gerak ke sana nggak bisa, cari uang nggak bisa. Tapi, di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," terang Mahfud.

Meski relaksasi PSBB belum jelas, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sudah memberikan izin operasi ke sejumlah moda transportasi, dan efektif Kamis lalu. Masyarakat boleh bepergian asalkan sesuai dengan kriteria yang dibuat Kementerian Kesehatan dan BNPB.

Baca juga : Kalbar Gerak Cepat Lakukan Gerakan Antisipasi Kemarau

Kegiatan belajar mengajar di sekolah juga diwacanakan bakal efektif lagi. Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad tengah mengkaji pembukaan sekolah di pertengahan Juli. Nantinya, sekolah yang dinyatakan aman dari Covid-19 akan kembali aktif. Kata Hamid, Gugus Tugas Covid Pusat dan Daerah setempat akan menentapkan data terkait penentuan wilayah yang dinyatakan aman. Sedangkan wilayah yang belum aman akan tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Rencana itu disusul keinginan pelonggaran kegiatan di tempat ibadah yang diwacanakan Kementerian Agama. "Kalau ada relaksasi, misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mall, coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah. Tapi belum kami ajukan," ungkap Menteri Agama, Fachrul Razi, kemarin.

Baca juga : Burhanuddin Ajak Adukan Jaksa Nakal Via Aplikasi

Menag juga sudah mendiskusikan opsi tersebut dengan anak buahnya. Hasilnya, perlu sejumlah persiapan, termasuk siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi tersebut. "Tapi nanti kita rumuskan lebih detail lah," imbuh Menag.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.