Dark/Light Mode

Belum Ada Pelonggaran, Pemerintah Siapkan Protokol Jelang New Normal

Senin, 18 Mei 2020 17:02 WIB
Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam dua minggu ke ini pemerintah tidak "melonggarkan" kebijakan-kebijakan untuk mencegah penularan virus Covid-19

"Jadi belum ada sektor dan daerah yang ditetapkan untuk dilonggarkan dan dalam dua minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran," ujar Airlangga usai rapat terbatas dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpin langsung Presiden Jokowi melalui konferensi virtual, Senin (18/5). 

Saat ini, kata Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah sedang menyiapkan protokol di berbagai bidang jelang tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. “Nanti saat kondisi new normal tentu kami siapkan protokol kesehatan yang dilengkapi dengan kajian yang dilakukan. Semua menunggu kajian yang dilakukan dalam dua minggu," bebernya. 

Baca juga : Jokowi: PSBB Belum Dilonggarkan, Mudik Masih Dilarang

Pemerintah nantinya akan membuat kriteria yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan daerah atau unit terkecil dari kabupaten atau kota untuk menghadapi new normal. Tolak ukurnya, reproduction rate, tingkat perkembangan pandemi virus corona di sejumlah daerah. "Berdasarkan perhitungan R0 ini akan dihitung transmisi infeksi berdasarkan waktu, DKI sudah menggunakan formulasi ini dan formulasi ini akan disiapkan Bappenas," ungkapnya.

Misalnya, kasus Covid-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena virus corona berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan jumlah itu, dalam 8 putaran, akan ada 256 orang positif. Dan setelah 10 putaran, melonjak menjadi 2.048 orang.

"Dalam beberapa hari ini kami siapkan scoring yang dilakukan baik berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0," tuturnya. Selain itu, scoring alias penilaian juga akan dilakukan terhadap kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik di masing-masing kementerian dan lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respon publik mengenai bagaimana cara untuk bekerja atau cara bersosialisasi di kondisi new normal.

Baca juga : Pertamina Siapkan Protokol The New Normal, Demi Lindungi Pekerja dan Pelanggan

Daerah dengan reproduction rate atau R0 di atas 1 atau masih di tahap penularan yang tinggi, belum dibolehkan memasuki tahap "new normal". "Bila kurang dari satu sudah bisa dibuka," imbuhnya. 

Selain itu, pemerintah pusat akan memberikan 5 tingkatan kondisi yang merepresentasikan kesiapan daerah untuk memasuki fase kehidupan baru. Kelima skor itu adalah level krisis, level parah, level substansial, level moderat, dan level rendah. 

Level 1 krisis, level 2 parah, level 3 substansial, level 4 moderat, dan level 5 rendah. Level 1,2, dan 3, dinyatakan belum siap memasuki tahapan new normal. 

Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan Protokol The New Normal untuk Aktivitas Bandara

"Level moderat adalah di mana daerah-daerah bersiap untuk bersiap standar normal baru, oleh karena itu beberapa sektor sedang menyiapkan standard operating and procedure yang akan dikoordinasikan dengan satgas Covid-19," ungkap Airlangga.

Hal ini, lanjutnya, akan dibahas secara lebih mendetail dan akan diputuskan Presiden Jokowi. Airlangga dan menteri-menteri lain, diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. "Nanti setelah teknis baik dari daerah maupun sisi kesehatan dan kesiapan kementerian dan lembaga sudah ada akan kami sampaikan mengenai tahapan waktunya sesuai dengan protokol Covid-19 namun ini memerlukan kedisiplinan masyarakat," tutup Airlangga. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.