Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngopi Pagi

DPR Disuruh Tobat, Ace Terpingkal-pingkal

Rabu, 17 Juni 2020 07:13 WIB
Ace Hasan Syadzily (Foto: Istimewa)
Ace Hasan Syadzily (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR tobatlah!” Kata-kata ini membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily terpingkal-pingkal. “Ha ha ha ha,” tawa politisi Partai Golkar ini, kegelian. 

Tawa Ace ini mengawali acara Ngopi Pagi virtual yang disiarkan secara langsung di Facebook Rakyat Merdeka, kemarin pagi. Acara Ngopi Pagi ini mengulas headline dan berita-berita halaman utama yang disajikan Rakyat Merdeka

Acara ini dipandu Direktur Rakyat Merdeka Kiki Iswara. Hadir juga Pimpinan Umum Rakyat Merdeka Ratna Susilowati dan wartawan senior Rakyat Merdeka Budi Rahman Hakim. 

Baca juga : Panglima TNI Harus Orang `Sekolahan`

Tawa Ace pecah saat Kiki Iswara membacakan judul headline Rakyat Merdeka, kemarin, “RUU HIP: Dimotori PDIP, Ditolak Ulama, DPR Tobatlah!” HIP adalah singkatan dari Haluan Ideologi Pancasila

Belum kelar Kiki membaca lead berita tersebut, Ace langsung memotongnya. “Jadi kali ini isinya DPR…! Diminta bertaubat,” potong Ketua DPP Golkar itu. “Iyaaa..” jawab Kiki, yang lagi-lagi membuat Ace tertawa. 

Setelah Kiki beres membacakan lead berita, Ace menjelaskan maksud digulirnya RUU HIP. Dia bilang, sebetulnya RUU ini baru dalam tahapan pengesahan sebagai RUU inisiatif DPR. Artinya, RUU ini usulan legislasi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, untuk kemudian disahkan DPR sebagai RUU inisiatif dari Senayan itu. 

Baca juga : Pagi Siang Sore Tobat, Malam Dangdutan

Ace menerangkan, yang menjadi prioritas DPR bukan hanya RUU HIP. Ada revisi UU Penanggulangan Bencana, yang kebetulan Ace sebagai Ketua Panitia Kerjanya. “Jadi, ada dua RUU yang disepakati dalam (Rapat) Paripurna masa sidang kemarin. Pertama RUU HIP, kedua revisi UU Penanggulangan Bencana.” 

Ace tidak menutup mata dengan banyaknya kritikan yang disampaikan masyarakat atas RUU ini. Termasuk dari MUI, PBNU, dan Muhammadiyah. Yang menjadi masalah utama adalah Pasal 7 Ayat (2) tentang ciri pokok Pancasila berupa Trisila. Yaitu “sosionasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan”. 

“Masukan dari ulama saya kira penting sekali dipertimbangkan. Saya kira kritik banyak disampaikan pada Pasal 7 tentang berketuhanan yang berkebudayaan. Kan pasti orang bertanya, kok Tuhan berkebudayaan. Ini perdebatan filosofis, menarik kalau kita dalami,” tuturnya. 

Baca juga : Singapura Pakai Robot Untuk Peringatkan Warga Jaga Jarak

Mantan aktivis Ciputat ini menambahkan, DPR tidak memaksaan RUU HIP dan mengenyampingkan RUU lain. Buktinya, Revisi UU Penanggulangan Bencana juga terus jalan. “Saya pun tidak tahu kenapa revisi UU Penanggulangan Bencana tidak banyak muncul di publik. (Mungkin) HIP yang lebih seksi. Tapi, its ok, karena itu bagian dari proses yang harus kami lalui. Terima kasih masyarakat atas berbagai masukannya,” pujinya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.