Dark/Light Mode

Dipanggil Penyidik KPK, Eks Direktur PT Delta Beton Indonesia Tidak Hadir

Rabu, 17 Juni 2020 14:56 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tanuwidjaja, serta 2 orang wiraswasta, yakni Moh Suli dan Mahendra Dito S. Ketiganya sedianya akan diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca juga : Pejabat OJK Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Bentjok Cs

"Tiga saksi HSO yaitu Moh Suli, Mahendra Dito S, dan Roy Tanuwidjaja, Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016, tidak hadir. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (17/6).

Sementara dua saksi lagi, yakni dua karyawan Hotel Sunbreeze, Dita Yusuf Pambudi dan Bona Sakti Nasution, hadir. Hiendra bersama eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Baca juga : Tangani Covid-19, AS Sumbang Indonesia Rp 37 Miliar

Suap tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. Ketiganya jadi buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Nurhadi dan Rezky berhasil dibekuk di Simprug, Jaksel, Senin (1/6) malam. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra belum juga tertangkap. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.