Dark/Light Mode

KPK Merasa Terbantu Polisi se-Indonesia Kejar Harun Masiku

Kamis, 6 Februari 2020 16:59 WIB
Plt. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terbantu dengan dikerahkannya kepolisian se-Indonesia untuk mencari Politikus PDIP Harun Masiku.

"Tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK di dalam pencarian terhadap diri tersangka HAR (Harun Masiku) ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2).

KPK berharap upaya Polri tersebut dapat membuahkan hasil. Dengan begitu penyidik dapat segera memeriksa Harun Masiku.

Baca juga : KPK Periksa Bos Harley Davidson

"Sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya sudah menegaskan komitmennya membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Kini DPO tersebut telah ia sebarkan ke jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia.

"KPK sudah mengirim DPO, saya sudah memerintahkan Kabareskrim mengirim seluruh DPO ke 34 Polda dan 540 Polres. Seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," ucap Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2).

Baca juga : Virus Corona Bikin Tenaga Kerja China Di Indonesia Dibatasi?

Bila Polri berhasil meringkus Harun, maka akan diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangan berada di lembaga antirasuah itu.

Idham menyatakan jajarannya telah menerima DPO. Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Baca juga : Ikuti Pameran Wisata Terbesar di Kawasan Baltik, Indonesia Jaring Wisatawan Lithuania

Kasus ini turut menyeret PDIP. Sebab partai banteng itu berkukuh mengajukan nama Harun. Padahal, KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.

Keberadaan Harun pun sempat simpang siur lantaran Imigrasi menyebutnya pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan.

Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP, Yasonna Laoly berkukuh Harun belum kembali ke Indonesia. Nyatanya, Harun sudah berada di Tanah Air pada 7 Januari petang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.