Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2020, Bawaslu-KASN Teken Perjanjian
Rabu, 17 Juni 2020 16:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepakat memperketat pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama pengawasan netralitas ASN.
Tujuan kerja sama ini demi mewujudkan pilkada bergulir dengan asas langsung, umum, bebas, jujur, adil, dan berintegritas. “Kami sangat mengharapkan penguatan kerja sama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” kata Abhan, di Jakarta, Rabu (17/6) seperti dikutip Antara.
Baca juga : Rektor UIN Apresiasi Perkembangan Teknologi Pertanian
Abhan menyebutkan, Bawaslu dan KASN memiliki kepentingan dalam menekan angka pelanggaran netralitas ASN agar menghasilkan pilkada yang berkualitas. "Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, perlu upaya pencegahan untuk meminimalisasi. Untuk itu, penandatanganan kerja sama ini, menjawab upaya pencegahan tersebut," jelasnya.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, kerja sama itu sebagai penguatan pengawasan bersama dalam memperketat dan langkah antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN. “Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran pada masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun ini,” ucapnya.
Perjanjian kerja sama itu akan dipergunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan dalam bentuk pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan penindakan, dan memonitor tindak lanjut rekomendasi. Khusus untuk pertukaran data dan informasi, KASN dan Bawaslu bersepakat mengembangkan sistem aplikasi pengolahan data pengawasan yang terintegrasi dalam waktu dekat.
Hal tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, kategori jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, jumlah rekomendasi, dan tindak lanjutnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya