Dark/Light Mode

Nazar Bebas, Basyir Lepas, KPK Bablas...

Kamis, 18 Juni 2020 06:32 WIB
Terpidana kasus suap Wisma Atlet Nazaruddin (kanan). (Foto: Mohamad Qori/RM)
Terpidana kasus suap Wisma Atlet Nazaruddin (kanan). (Foto: Mohamad Qori/RM)

 Sebelumnya 
Pada kesempatan yang sama, Ali juga memprotes pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet dan gratifikasi serta pencucian uang. Dengan CMB itu, Eks Bendum Demokrat tersebut menghirup udara bebas sejak Minggu (14/6) kemarin.

Baca juga : Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas Dari Lapas

Netizen alias warganet, berlomba lomba mencuit soal dua peristiwa itu. Banyak yang ngeledek KPK. @zain_haddy misalnya. “Duh KPK, kalah sama Sofyan Basir, rekomendasinya nggak didenger Kemenkumham sampai Nazaruddin dibebasin. Kasian deh KPK,” cuitnya.

Baca juga : Bahar bin Smith Bebas Dari Lapas

“Nazaruddin bebas, Sofyan Basir lepas, KPK bablasssss,” kicau @asong66 menanggapinya. akun @setiawan067 menyalahkan KPK atas hasil tersebut. “Inilah hasil kerja KPK. Siapa penyidiknya?” tanya dia.

Baca juga : Hore, Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai Selama 3 Bulan

Hampir senada, @nastabega juga mempertanyakan kemampuan KPK. “Untuk yang kesekian kali, kasus yang dibidik KPK tidak kena sasaran. Tersang ka yang ‘KeBaL’ atau memang KPK yang asal tembak, sehingga ‘PELURU MELESET’!?” tanya dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.