Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap-Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA
Cek Aliran Dana, Giliran Kakak Ipar Nurhadi Digarap KPK
Jumat, 26 Juni 2020 05:48 WIB
Sebelumnya
Nurhadi bersama keponakannya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Baca juga : KPK Sita Tas dan Sepatu Bermerek Eks Sekretaris MA Nurhadi
Suap itu terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. Ketiganya jadi buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga : KPK Setor Denda Dan Duit Pengganti Perkara Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Nurhadi dan Rezky berhasil dibekuk di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra belum juga tertangkap. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya