Dark/Light Mode

Ridwan Kamil : Laporkan! Bukan Zona Hijau Tapi Maksa Belajar Tatap Muka

Selasa, 14 Juli 2020 19:50 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (tengah) bersama unsur Muspida Jawa Barat di Makodam III/Siliwangi, Senin, (13/7/2020)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (tengah) bersama unsur Muspida Jawa Barat di Makodam III/Siliwangi, Senin, (13/7/2020)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 tidak boleh dilaksanakan, kecuali daerah yang sudah dinyatakan zona hijau, termasuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Kegiatan pendidikan seharusnya tidak boleh ada yang tatap muka, kecuali di zona hijau. Jadi, laporkan kalau ada kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka, padahal daerahnya bukan zona hijau. Itu pelanggaran," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Selasa, (14/7/2020).

"Sehingga MPLS hari pertama tahun ajaran baru, semua masih dilaksanakan secara daring atau online," katanya.

Baca juga : Ridwan Kamil Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Di Pesantren

MPLS hari pertama SMA/SMK Negeri secara daring di Jabar diikuti 245.546 peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, MPLS secara daring dilakukan karena pihaknya mengutamakan keselamatan peserta didik dari SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

Pihaknya mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam semua kegiatan pendidikan di Jabar.

Baca juga : Ketua KPK Ngaku Pakai Tiga Masker

"Baik satuan pendidikan yang berada di zona hijau, yang nantinya sudah akan melakukan kegiatan belajar secara tatap muka, maupun sekolah yang berada di luar zona hijau dan belum membuka kegiatan belajar di kelas secara langsung, upaya ini semata demi keselamatan anak didik kita bersama," kata Dedi.

Kondisi Tenaga Pendidik di Tengah Pandemi Emil menambahkan, sebanyak 98 dari sekitar 1.200 pasien positif Covid-19 dari klaster institusi pendidikan kenegaran di Kota Bandung sudah dinyatakan sembuh.

“Laporan dari Panglima Kodam, dari sejumlah yang disampaikan ada 98 yang dites swab sudah negatif. Jadi tingkat kesembuhannya tinggi,” ucap Emil.

Baca juga : Iwan Bogananta Paparkan Cara Jadikan Eropa Timur sebagai Pasar Produk RI

Emil menyatakan, pengendalian Covid-19 di Jabar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), salah satunya membatasi pergerakan keluar-masuk orang di kecamatan yang rawan penularan Covid-19 dan dilakukan pengetesan masif bagi warga sekitar.

“Dari laporan gugus tugas Kota Bandung, PSBM sudah dilakukan atau akan dilakukan segera (di kecamatan klaster institusi pendidikan kenegaraan). Artinya, pintu keluar-masuk tidak bebas, hanya penghuni. Yang tidak ada urusan darurat diimbau tidak ke sana,” ucapnya.

“(Warga sekitar) tidak boleh menolak (tes Covid-19) karena kalau sudah masuk kategori kritis atau merah, maka semua wajib. Tim yang mengetes akan dibantu petugas keamanan,” tambahnya. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.