Dark/Light Mode

Ditahan, 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Penerima Suap

Rabu, 22 Juli 2020 19:56 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Antara)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), yang merupakan tersangka kasus suap.

Mereka adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin, serta Irwansyah Damanik.

"Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Baca juga : KPK Garap 14 Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap

Kesebelas orang itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Mereka ditahan di sel berbeda. Sudirman, Ramli, Syamsul Hilal, Irwansyah Damanik, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara Rahmat, Layani, Japorman, Jamaluddin, dan Robert, ditahan di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Mantan Anggota DPRD Jambi

"Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 22 Juli 2020 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020," tutur Ghufron.

Para tersangka ini dipamerkan setelah Ghufron selesai membacakan pointers konferensi pers. Mereka dijejerkan dalam dua shaf (mendatar), membelakangi Ghufron.

Semuanya memakai masker. Beberapa dilengkapi dengan face shield. Ada yang mengenakan topi, ada pula yang mengenakan peci. Yang perempuan, mengenakan kerudung.

Baca juga : Anggota DPR Bikin Rakyat Tepok Jidat

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 eks anggota DPRD Sumut itu, bersama tiga lainnya: Nurhasanah, Ahmad Hosein Hutagalung, Mulyani, sebagai tersangka pada Kamis, 31 Januari 2020.

Mereka ditersangkakan lantaran diduga menerima suap dari Gubernur Sumut ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.