Dark/Light Mode

Buka Sekolah Di Zona Kuning, Sama Saja Bunuh Siswa dan Guru Pelan-pelan

Minggu, 2 Agustus 2020 19:13 WIB
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sekolah di zona kuning diprotes banyak pihak. 

Salah satunya datang dari Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim. Menurutnya, jika jadi dilakukan, akan berbahaya bagi anak-anak dan guru. 

Apalagi dilakukan tanpa melibatkan asesmen dari dari Ikatan Dokter Anak, dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dari pemangku kepentingan pendidikan. 

“Sangat berbahaya. Ini Ini sama saja membunuh pelan-pelan para siswa dan guru kalau membuka sekolah,” ujar Satriwan, Minggu (2/8). 

Baca juga : KBI Gandeng Asia Sejahtera Mina Tingkatkan Sistem Resi Gudang Rumput Laut

Dijelaskan Satriwan, pembukaan sekolah di zona kuning, secara administrasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 yang hanya mengatur pembukaan sekolah di zona hijau. 

Selain itu, SKB empat menteri yang sudah dilakukan pun masih banyak catatan dalam pelaksanaannya. Seperti protokol kesehatan yang masih dilanggar beberapa sekolah.

Beberapa di antaranya, sekolah dibuka di zona hijau, tapi rumah siswa, rumah guru di zona kuning, orange atau zona merah. 
“Mereka berangkat sekolah menggunakan angkutan umum. Tidak ada jaminan bagi siswa dan guru yang naik angkutan umum steril dari sebaran Covid, karena tidak menggunakan protokol kesehatan, antara lain tidak pakai masker,” imbuhnya. 

Karena itu sekali lagi Satriwan meminta Kemendikbud memikirkan ulang rencana ini. Jika hal itu dilakukan, berpotensi menjadi kluster baru, layaknya perkantoran yang saat ini meningkat karena aktivitas dibuka kembali. 

Baca juga : 61 Juta Orang Tidur Kelaparan

“Di Kota Pariaman, sekolah dibuka, dua guru positif corona. Di Inggris, Korsel, Cina dan Eropa juga. Jadi memang harus hati-hati sekali,” tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19. Pemberian izin akan diberikan dan diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7).

“Mungkin tidak lama lagi akan diumumkan, daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.

Baca juga : Sekolah di Zona Hijau Belum Siap Buka, Ketua MPR Minta Belajar dari Rumah Diperpanjang

Meski begitu, Doni menegaskan, penerapan sekolah tatap muka di luar zona hijau akan digelar secara terbatas. [NNM]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.