Dark/Light Mode

Foto Bupati Klaten Nangkring di Bansos

Bawaslu Mau Garap Petahana

Kamis, 30 April 2020 02:38 WIB
Stiker foto Bupati Klaten ditempel di bantuan hand sanitizer (Foto: Istimewa)
Stiker foto Bupati Klaten ditempel di bantuan hand sanitizer (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bawaslu Klaten, Jawa Tengah (Jateng), mulai mengambil langkah-langkah tegas usai munculnya foto petahana Bupati Klaten Sri Mulyani di hand sanitizer bantuan milik Kementerian Sosial. Bawaslu Klaten bakal garap petahana.

Diketahui, kasus munculnya foto petahana Bupati Klaten Sri Mulyani muncul di bungkusan bantuan sosial (bansos) berupa hand sanitizer milik Kementerian Sosial (Kemensos). Munculnya foto Sri Mulyani ini berawal dari jejaring media sosial, Twitter. Tak ayal, foto Bupati Klaten ini menghebohkan warganet. Masalah ini dikaitkan dengan Pilkada Klaten 2020. Apalagi Sri Mulyani sudah dapat rekomendasi dari PDIP untuk maju lagi di Pilkada Klaten. 

Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrahman mengatakan, pihaknya tengah mengkaji mendalam bersama Bawaslu pusat atas munculnya kasus hand sanitizer yang menyeret nama Bupati Sri Mulyani. Menurut Arif, bila kasus memenuhi unsur pelanggaran, bukan tidak mungkin Sri akan dijatuhi sanksi sesuai dengan perbuatannya. Tapi, dia tidak mau berandai-andai seperti apa saja sanksi mungkin dijatuhkan kepada petahana Bupati Sri Mulyani. 

Baca juga : Zaman Sekarang, Kades Berani Marahi Gubernur

“Kami tengah mengkaji dari beberapa fakta yang ada, termasuk melakukan koordinasi atau komunikasi secara intensif dengan Bawaslu provinsi. Nantinya, bila temuan itu mengandung unsur pelanggaran pilkada, kami akan melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” ujarnya, kemarin. 

Selain berkoordinasi dengan Bawaslu pusat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam wadah sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Koordinasi itu dilakukan jika ditemukan ada unsur pelanggaran perundangundangan selain UU Pilkada. 

“Jika ada unsur pelanggaran perundang-undangan, Bawaslu akan meneruskan ke instansi berwenang. Pada Pasal 30 huruf e UU No 10/2016 tentang Pilkada menyatakan salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah meneruskan temuan dan laporan yang bukan jadi kewenangannya kepada instansi berwenang. Secepatnya hasil koordinasi kami sampaikan,” ujarnya. 

Baca juga : Bawaslu: Calon Jangan Manfaatkan Covid-19 untuk Berkampanye

Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin membenarkan saat ini kasus munculnya foto petahana Bupati Klatren Sri Mulyani, di hand sanitizer bantuan milik Kemensos sedang didalami. “Masih dalam proses pengusutan dan pendalaman,”ujarnya. 

Diketahui, terkuaknya kasus foto petahana Bupati Klatren Sri Mulyani di hand sanitizer bantuan milik Kemensos berawal di media sosial (medsos). Banyak netizen memperlihatkan foto hand sanitizer milik Kemensos ditempeli stiker Sri Mulyani. Tindakan Sri dianggap tidak etis terlebih dirinya akan terjun lagi di Pilkada 2020

Gara-gara kasus ini, tagar Bupati Klaten sempat menjadi trending topic selama dua hari di Twitter. Meme tentang Sri Mulyani juga banyak bermunculan. Video unggahan @ari_x_wib pada Selasa, (28/4) misalnya menampilkan Sri Mulyani dalam video trailer sebuah merek audio yang kerap diputar di bioskop. Dalam video trailer merek audio itu semestinya berbunyi all around you, namun diganti menjadi all Bupati Klaten. 

Baca juga : Pak Bupati, Sehat?

Seperti tak mau kalah, beberapa warganet lainnya membuat meme dengan mengganti gambar kapal api di minuman kopi kapal api, dengan wajah Bupati Klaten Sri Mulyani. Ada juga yang mengganti wajah Colonel Sander di logo ayam goreng menjadi wajah Sri Mulyani. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.