Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Peran Media Menyajikan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Rabu, 5 Agustus 2020 22:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19, yang terjadi saat ini bukan saja menimbulkan krisis kesehatan tetapi juga krisis ekonomi dan krisis sosial. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan penghasilan dialami banyak karyawan menyebabkan penghasilan keluarga juga berkurang. Kondisi seperti ini bisa menjadi salah satu pemicu hadirnya kekerasan pada kaum perempuan dan anak.
Tak sedikit pemberitaan yang membahas kekerasan pada kaum perempuan dan anak dalam sebuah keluarga. Di sinilah pentingnya media massa bagaimana menyajikan berita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disajikan dalam berita ramah anak dan perempuan, buksn berita yang menyudutkan atau merugikan salah satu pihak.
Dalam webinar yang diselenggarakan Redaksi IDN Times, bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komnas Perempuan dan KPAI dengan tema "Membingkai Pemberitaan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pandemi Covid-19" mendatangkan beberapa pembicara yang memberi masukan
Di awal acara, Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis mengatakan pemberitaan soal kekerasan pada perempuan dan anak, sebaiknya disajikan oleh media dengan memenuhi kode etik jurnalistik yang betul dan sesuai dengan UU Pers yang berlaku saat ini.
Baca juga : Kementan Berupaya Wujudkan Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan
"Kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di sebuah rumah tangga, mencakup kekerasan seksual. Di sini pentingnya media bagaimana menyajikan berita ini imbang, tidak menyudutkan salah satu pihak dan memenuhi syarat-syarat berita yang benar," tambahnya.
Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Indra Gunawan mengatakan situasi pandemi covid seperti sekarang ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, sosial, juga berimbas pada banyaknya laporan kekerasan yang dilakukan pada perempuan dan anak-anak.
"Saat ini, kami banyak terima laporan kekerasan dalam rumahtangga. Sebagai dampak dari menurunnya penghasilan keluarga," tambah Indra.
Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan dari Januari - Mei 2020, pihaknya mendapat 903 pengaduan yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Ia menyebutkan saat pandemi ini, ada dua kekerasan, yang biasa terjadi yaitu kekerasan fisik dan kekerasan sosial.
Baca juga : Harun Masiku Mati? KPK Tidak Percaya
Ia mengatakan media mempunyai peran yang sangat penting untuk membaca situasi dan menuangkannya dalam bentuk berita soal kekerasan di rumah tangga yang rentan terjadi di musim pandemi ini.
"Tenntunya dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik," ungkap Andy Yentriyani.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menjelaskan peran media massa saat ini sangat penting. Di masa pandemi ini, peran ibu sangat berpengaruh pada anak-anaknya.Dengan adanya sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bimbingan ibu sangat diperlukan.
"Jurnalisme empati ramah anak, yang memberitakan peran orangtua dan hubungan anak, dimana waktu luang/berkumpul di rumah lebih banyak," tambah Rita.
Baca juga : Pentingnya Koordinasi Terkait lahan Pertanian dan Stok Daging Sapi
Di segmen akhir, Pemerhati perempuan dan anak Indonesia Lia Anggia Nasution menghimbau media massa mampu membingkai pemberitaan kekerasan pada perempuan dan anak dengan seimbang, yang sesuai UU Pers dan mematuhi kode etik jurnaliatik.
"Sebagai seorang jurnalis, biasakanlah membuat berita yang ramah anak dan perempuan dan selalu menunjukkan kebaikan bagi semua pihak, terutama anak dan kaum perempuan," tutup Lia. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya