Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Sebelumnya
Menurut Ali, KPK sudah berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri terkait kasus tersebut. Komunikasi sudah dijalin melalui Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana dalam skandal Djoko Tjandra. “Deputi penindakan yang ditugaskan untuk me nindaklanjuti,” tutur Firli saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).
Baca juga : Djoko Tjandra Dipindah ke Rutan Salemba
Polisi cukup baik hati memberi KPK peran dalam kasus tersebut. Berbeda dengan Kejagung yang belum mengajak KPK dalam pengusutan dugaan adanya aliran uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari. “Kita akan perdalam dulu lah, apakah jaksa P terlibat atau tidak di sisi pidananya,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.
Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Firli cs mengambil alih perkara itu dari kepolisian dan kejaksaan. “Untuk mencegah adanya konflik kepentingan, KPK lebih baik segera me ngambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kejaksaan Agung dan Kepolisian,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kemarin.
Baca juga : Kasus Suap Proyek PUPR Muara Enim, KPK Garap Ajudan Eks Ketua DPRD
Cawe-cawenya KPK dalam perkara itu menuai komentar sinis dari netizen alias warganet. “Duh, KPK sekarang dapetnya cuma kasus sisa-sisa polisi,” cuit @Asong66. “Roda berputar ya, kemarin-kemarin di atas, dipuja, sekarang di bawah, dikritik, dihujat,” sambung @rifqibagoes. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya