Dark/Light Mode

Euforia Penangkapan Djoko Tjandra

DPD: Calon Kapolri Entar Dulu, Masih Banyak DPO Berkeliaran

Selasa, 4 Agustus 2020 06:51 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Instagram/lanyallamm1)
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Instagram/lanyallamm1)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, pembicaraan tentang sosok atau wacana pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis masih terlalu dini. Terlebih, wacana tersebut dikaitkan dengan penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi kepantasan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kandidat kuat pengganti Kapolri.

“Soal siapa sosok Kapolri selanjutnya, itu kewenangan Presiden. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” ujar LaNyalla kepada wartawan di sela kegiatan reses di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), kemarin. 

Baca juga : Sayang, Kabareskrim Digoyang Isu Agama

Lebih lanjut, Senator dari Provinsi Jatim itu menguraikan, Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan, bila dalam 20 hari DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui. 

“Artinya, siapa pun suksesor Pak Idham, keputusan itu ada di tangan Presiden, regulasinya begitu. Nggak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” urai dia. 

Baca juga : Kompolnas : Momentum Tunjukan Taring Korps Bhayangkara Kepada Masyarakat

LaNyalla menambahkan, euforia penangkapan Djoko Tjandra harusnya menjadi panggung atas kesuksesan Kapolri Jenderal Idham Azis yang bertindak cepat dalam menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Kebetulan, tim itu dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

“Jadi, aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri, bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan Daftar Pencarian Orang (DPO) lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urai mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jatim itu. 

Baca juga : Presidennya Top, Polisinya Jempol

Ditanya soal adanya pernyataan Senator yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan, itu hak anggota DPD untuk menyampaikan pendapat pribadinya. Di DPD, sebanyak 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia mempunyai hak untuk berbicara, menyampaikan pendapat, apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.