Dark/Light Mode

Sidang Perkara Korupsi Irwandi Yusuf

Eks Timses Palak & Ancam Kontraktor Dermaga Sabang

Selasa, 26 Februari 2019 15:08 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Sidang gubernur Aceh nonaktif tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Foto : ANTARA /Sigid Kurniawan).
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Sidang gubernur Aceh nonaktif tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Foto : ANTARA /Sigid Kurniawan).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Tuah Sejati mengeluarkan uang puluhan miliar untuk Irwandi Yusuf. Duit diserahkan kepada mantan tim sukses Irwandi.

PT Tuah Sejati bersama PT Nindya Karya menjadi kontraktor proyek dermaga Sabang. Kedua perusahaan membentuk Joint Operation (JO) menggarap proyek multiyears Rp793 miliar. 

Kemarin, Dirut PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK menanyakan soal catatan pengeluaran uang untuk Irwandi. 

“Di buku catatan pengeluaran uang, total yang dikeluarkan dari 2008-2011 sebesar Rp 32,454.500.000. Apakah ini benar?" tanya Jaksa Ali Fikri.

Reza membenarkan. Ia menjelaskan semua uang untuk Irwandi diberikan kepada Izil Azhar. “Izil Azhar itu dulu bekas panglima GAM. Beliau salah satunya panglima di kawasan Sabang. Ada pajak Nanggroe yang diminta panglima-panglima GAM untuk pembiayaan mereka. Beliau suka minta bantuan pembiayaan macam-macam," ungkap Reza.

Baca juga : Eks Elite GAM Jadi DPO

Izil menjadi tim sukses Irwandi saat mencalonkan gubernur Aceh periode pertama 2007-2012. Bersama-sama Irwandi, pria yang berjulukan Ayah Merin itu mendirikan Partai Nasional Aceh (PNA). Irwandi kemudian menjadi ketua umumnya.

Reza mengungkapkan pada 2008 mengeluarkan uang untuk Irwandi Rp2,917 miliar, tahun 2009 Rp6,937 miliar, tahun 2010 Rp9,57 miliar dan tahun 2011 Rp13,03 miliar. 

Semuanya diberikan melalui Izil. Uang diserahkan di kantor PT Tuah Sejati, warung kopi, tempat parkir bank maupun di sekitar Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. “Di tempat-tempat yang enggak ada orang sih, biasanya,” kata Reza.   

Izil juga pernah meminta uang untuk dirinya sendiri. Berdasarkan catatan Reza jumlahnya mencapai Rp2,56 miliar. 

Jaksa bertanya kenapa tak menolak permintaan itu. Reza berdalih perusahaannya maupun PT Nindya Karya tak berani. “Izil Azhar menghubungi salah satu dari kita. Kalau tidak memenuhi (permintaan) banyak ancaman datang ke rumah,” ungkap Reza. 

Baca juga : Manager Persib Bandung Usulkan Kongres Luar Biasa

Semua uang pengeluaran untuk Irwandi dicatat sebagai biaya proyek. Setiap Izil meminta uang, Reza membicarakan dengan pihak Nindya Karya. “Kalau sudah disetujui JO, baru kita keluarkan (uangnya). Biasanya cash (tunai)," jelas Reza.

Karyawan PT Nindya Karya, Bayu Ardhianto membenarkan adanya pengeluaran uang untuk Irwandi. Ia juga mengamini pengeluaran itu dicatat sebagai biaya proyek. “Di laporan, nanti jadi biaya konstruksi,” kata Bayu.

Saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian ini, Irwandi membantah pernah meminta uang dari kontraktor proyek dermaga Sabang. “Jelas (nama saya) dicatut,” kata pria yang memiliki pesawat pribadi itu. 

Dalam dakwaan jaksa disebutkan Irwandi menerima uang-uang itu dari Izil di rumahnya Jalan Salam Nomor 20 Bandara Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Izil juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus duit proyek dermaga Sabang. Namun ia tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Buron. 

Baca juga : Politisi PPP Ngaku Terima Rp 100 Juta Untuk Umroh

Sementara Irwandi diadili atas korupsi yang dilakukan selama menjadi gubernur daerah Serambi Mekah. Pada masa jabatan gubernur 2007-2012, Irwandi menerima Rp32,45 miliar dari proyek dermaga Sabang. 

Sementara pada masa jabatan periode kedua, Irwandi menerima suap dari Rp1,05 miliar. Bupati Bener Meriah Ahmadi memberikan rasuah itu agar Irwandi mengalokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp108 miliar untuk wilayahnya. 

Ahmadi juga ingin proyek-proyek di wilayahnya yang dibiayai DOKA dikerjakan kontraktor lokal. Ia bersedia memberikan fee proyek 10 persen kepada Irwandi. 

Selain itu, Irwandi menerima gratifikasi mencapai Rp8,717 miliar pada periode Mei 2017 hingga Juli 2018. Uang itu berasal dari kontraktor maupun mantan tim sukses yang diberi jatah proyek. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.