Dark/Light Mode
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Soal Kasus Taufik Kurniawan
Diperiksa KPK, Sukiman Ngaku Nggak Tahu
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (26/2).
Dia diperiksa sebagai saksi Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR yang menjadi tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen pada APBN-P 2016.
Usai diperiksa, Sukiman mengaku tak tahu- menahu soal pembahasan anggaran DAK itu. “Saya sudah jelaskan semua. Saya tidak tahu persoalan, yang terkait dengan pak Taufik Kurniawan,” elaknya ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, pukul 16.25 WIB.
Baca juga : PAN Takut Malu Seperti PKS
Sukiman, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode tahun 2017-2018, juga mengaku tak pernah mendapat arahan dari Taufik perihal DAK Kebumen.
“Tidak pernah saya, Wallahu saya, tidak pernah saya,” bantahnya sembari terus berjalan menuju arah halaman depan Gedung Merah Putih KPK.
Soal kasus yang menjeratnya, Sukiman berharap kasusnya akan terbuka. “Saya sudah jelaskan semua. Insya Allah. Ikuti saja. Saya mohon doanya, supaya bisa selesai dengan baik dan mudah-mudahan semuanya akan terang benderang,” tutupnya.
Baca juga : Sekjen DPR Diperiksa Jadi Saksi Taufik
Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka, karena diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Duit itu diduga terkait pengurusan DAK fisik Kebumen dalam APBN-P 2016.
Kasus yang menjerat Taufik ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2016, yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan tersangka.
Para tersangka itu terdiri atas unsur Bupati Kebumen, sekda, anggota DPRD, dan swasta. KPK juga menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.