Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawainya Kian Terang

KPK: Mengakulah!

Senin, 11 Februari 2019 18:00 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pelaku penganiayaan pegawainya akan segera terungkap. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah memeriksa pegawai yang menjadi korban penganiayaan di rumah sakit pada Minggu (10/2), setelah pukul 3 sore.

“Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya,” harap Febri, Senin (11/2).

Baca juga : Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Naik Ke Tahap Penyidikan

Febri berharap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu non hukum. Dia mengingatkan, apa yang dilakukan Penyidik Polda adalah respon sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal.

Terkait dengan foto kondisi 2 pegawai KPK yang diperlihatkan Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, Febri mempersilakan jika dia ingin mengajukannya sebagai bukti ke penyidik.

Baca juga : KPK Pikir-Pikir Terapkan Pasal Halangi Proses Penegakan Hukum

“Akan lebih baik jika para saksi yang dipanggil bisa koperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan dapat disampaikan langsung pada penyidik,” imbuh eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Bagi KPK, bukti kuat dugaan penganiayaan terjadi dapat merujuk pada bukti medis seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke Penyidik. Apalagi, terhadap korban juga sudah dilakukan tindakan operasi dan proses pemulihan setelah operasi tersebut.

Baca juga : 2 Pegawai KPK Diserang Usai Rapat Pemprov & DPRD Papua

Komisi pimpinan Agus Rahardjo cs itu pun menghimbau agar pelaku pemukulan dan yang merampas atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa untuk mengakui perbuatannya. “Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum,” himbau Febri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.