Dark/Light Mode

Belum Copot Taufik Kurniawan 

PAN Takut Malu Seperti PKS

Kamis, 21 Februari 2019 05:05 WIB
Wakil Ketua DPR Nonaktif Taufik Kurniawan (Foto:Istimewa)
Wakil Ketua DPR Nonaktif Taufik Kurniawan (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PAN akhirnya buka suara mengenai alasan belum juga mencopot Taufik Kurniawan dari kursi wakil ketua DPR. Ternyata, PAN takut bernasib seperti PKS, yang menanggung malu akibat tak bisa mencopot Fahri Hamzah.

Taufik saat ini menjadi tahanan KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Oktober 2018. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, berkaitan dana alokasi khusus (DAK) pada APBD-P 2016. Sejak 2 November 2018, Taufik mendekam dijeruji besi. Namun begitu, dia masih menjabat sebagai wakil ketua DPR. Posisinya cuma nonaktif.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjelaskan, mengganti posisi wakil ketua DPR tidaklah mudah. Memang, dalam aturan yang ada di Tata Tertib DPR, seseorang pimpinan DPR dapat melepas posisinya hanya karena tiga faktor. Yaitu, karena terjerat kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, meninggal dunia, dan mengundurkan diri. Saat ini, status hukum Taufik belum berkekuatan hukum tetap. Dia baru sebagai tersangka. Maka, pilihannya adalah dia harus mundur.

Untuk keputusan mundur ini, harus datang dari diri Taufik sendiri. “Itu harus ada persetujuan dari Taufik,” katanya,di Kantor PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga : Taufik Kurniawan Masih Wakil Ketua DPR

Untuk meminta persetujuan itu, Zulkifli mengaku sudah beberapa kali meminta waktu ke Taufik. Namun, Taufik belum mau ketemuan. Saat ini, dari unsur PAN, Taufik baru mau bertemu dengan Amien Rais.

“Kan kita kalau besuk itu, yang bersangkutan harus mengizinkan. Kan kalau keluarga itu kapan saja. Dan Pak Amien itu sebagai orang tua angkat, jadi sudah dua kali dan tiga kali (jenguk). Mungkin saya bukan orang tua angkat, jadi perlu waktu," kelakarnya.

Kalau memaksakan mencopot Taufik, Zulkifli khawatir PAN bernasib seperti PKS. Pada awal 2016, PKS mencopot Fahri Hamzah dari posisi wakil ketua DPR. PKS bahkan sudah membuat surat ke Pimpinan DPR dan menyodorkan nama pengganti untuk Fahri. Namun, Fahri melawan. Fahri menggugat surat pencopotan itu ke pengadilan. Oleh pengadilan, surat PKS tersebut dinyatakan tidak sah. Kini, PKS bahkan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 30 miliar ke Fahri.

Zulkifli tidak mau kondisi itu terjadi pada PAN saat akan mengganti Taufik. “Karena kalau tidak disetujui oleh bersangkutan, nanti kayak PKS, enggak kelar-kelar. Kan malu saya. Sudah bikin surat, enggak diganti-ganti,” ucapnya.

Baca juga : Menpora Usul Cabor Esport Masuk Kurikulum Sekolah

Sebelumnya, PAN sempat berkoar-koar segera mengganti Taufik. Pernyataan dari petinggi PAN soal pencopotan Taufik sudah disampaikan sejak awal November 2019. Bahkan, sudah muncul dua nama yang digadang-gadang akan menggantikan Taufik. Yaitu Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dan Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap.

Waktu itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyatakan, pengumuman pergantian akan dilakukan setelah Zulkifli Hasan kembali ke Tanah Air. Saat itu, Zulkifli memang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri. “Ya nantilah Bang Zul (Zulkifli Hasan) yang akan umumkan. Bang Zul lagi kunjungan keluar,” elaknya.

Yandri juga sudah memastikan bahwa PAN sudah menunjuk satu nama. Nama tersebut sudah disepakati semua kalangan. Namun, dia tidak mau mengumumkan nama tersebut. Bahkan sampai sekarang masih ditutup rapat-rapat. 

“PAN sudah memutuskan satu nama untuk mengganti Pak Taufik. Keputusan itu diambil dengan suara bulat, musyawarah mufakat,” ucapnya.

Baca juga : Ruangan Taufik Kurniawan Tetap Dirapikan Setiap Hari

Yandri menjelaskan, pengambilan keputusan proses penggantian Taufik dilakukan sehari setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Asalannya, Taufik harus berkonsentrasi menghadapi proses hukum. “Kita minta Mas Taufik konsentrasi waktu dan pikirannya menghadapai kasus hukum,” ucapnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.