Dark/Light Mode

Kasus Suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Nico Siahaan Diperiksa, Diduga Ada Aliran Dana Ke Acara PDIP

Jumat, 30 November 2018 20:12 WIB
Politikus PDIP Junico Siahaan alias Nico Siahaan. (Foto: IG @junicosiahaan)
Politikus PDIP Junico Siahaan alias Nico Siahaan. (Foto: IG @junicosiahaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Junico BP Siahaan atau yang lebih dikenal dengan Nico Siahaan pada Kamis (29/11).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Nico diperiksa penyidik untuk didalami pengetahuannya soal kegiatan parpol pada Oktober lalu. “KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan parpol pada bulan Oktober 2018,” beber Febri di Gedung KPK, Jumat (30/11).

Kegiatan yang dimaksud, adalah acara Hari Sumpah Pemuda. KPK menduga, salah satu sumber dana kegiatan itu berasal dari fee proyek di Cirebon. Uang itu diberikan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang menjadi tersangka KPK lantaran terjerat kasus dugaan suap mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.

“KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan fee proyek di Cirebon, yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara,” beber eks peneliti Indonesia Corruption Watch alias ICW ini.

Baca juga : Hasto: Ada Yang Coba Ganggu Koalisi Jokowi

Namun, Febri tidak menyebut detail peran Nico dalam kaitan kegiatan sumpah pemuda tersebut. Berdasarkan penelusuran, Nico adalah Ketua Panitia Sumpah Pemuda "Satu Indonesia Kita" PDIP 2018.

Menurut Febri, sudah ada pihak yang mengembalikan uang ke KPK senilai Rp 250 juta. Sayang, Febri tidak menyebut siapa yang mengembalikan. “Diduga, uang tersebut diberikan tersangka SUN sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara, dan menjadi bagian dari berkas perkara ini,” ujarnya.

Febri mengingatkan setiap parpol untuk memperhatikan sumber dana yang diterima dari pihak luar. Apalagi, sumbangan dari pihak orang per orang itu terkait kegiatan parpol itu sendiri.

“Jika ada permintaan sumbangan atau donasi kepada kepala daerah, tentu saja hal tersebut berisiko tinggi. Karena, asal-usul uangnya dapat berasal dari sumber yang tidak sah seperti fee proyek, perizinan, atau hal lain yang terkait kewenangan kepala daerah,” tandasnya.

Baca juga : PKS Klaim Aksi Reuni 212 Bisa Naikin Elektoral Partai

Terpisah, Nico mengaku dirinya telah mengembalikan uang Rp 250 juta dari Sunjaya ke KPK. Namun, dia menegaskan tidak tahu- menahu, dan tidak terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Sunjaya Purwadisastra.

“Jadi, saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (30/11).

Nico menjelaskan, pada 28 Oktober 2018, PDIP mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta. Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun. Nico ditunjuk sebagai ketua pelaksana. Panitia menganggarkan Rp 1 miliar untuk acara itu.

Dia pun menginstruksikan kepada kader untuk gotong royong membantu dengan sumbangan. Salah satunya, Sunjaya yang memberikan sumbangan sebesar Rp 250 juta. “Saat kita rapat untuk acara, Sunjaya datang. Saya juga tidak tahu, dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, tidak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi,” ungkapnya.

Baca juga : Didukung Keluarga Pendiri NU, Prabowo-Sandi Makin Pede

Pada tanggal 22 Oktober, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan. Sehari kemudian, Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya. Dia khawatir akan menimbulkan masalah.

“Uangnya tidak dipakai. Mau diserahkan, saya tidak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK, pada saat saya memenuhi panggilan KPK,” beber Nico. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.