Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jubir Satgas Covid-19

Kasus Aktif Indonesia Di Bawah Rata-Rata Dunia

Selasa, 11 Agustus 2020 20:30 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Setkab)
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persentase jumlah kasus aktif pasien Covid-19 di Indonesia sebesar 30,8% atau 39.082 orang, lebih rendah dibanding jumlah kasus aktif di dunia, yang rata-rata 31,5%. Hal ini mengacu pada data Kementerian Kesehatan, Senin, 10 Agustus 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengajak masyarakat mencermati perkembangan kasus dengan melihat data persentase kasus aktif. “Kasus aktif artinya kasus yang masih aktif di masyarakat, kasus Covid-19, dibanding kasus kumulatif atau terkonfirmasi positif, itu menunjukkan jumlah kasus sampai dengan sekarang,” ungkapnya, Selasa (11/8), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.

Untuk tingkat kesembuhan berada di angka 64,7% atau 82.236 kasus, lanjut Wiku, lalu tingkat kematian berada di angka 4,5% atau 5.765 kasus. “Cara melihat seperti ini, kita harus memastikan kasus aktifnya yang ada setiap harinya makin kecil. Sementara kasus kesembuhannya harus makin besar, dan kasus kematiannya harus semakin kecil. Dengan perspektif ini, kita akan bisa melihat lebih alamiah dalam kondisi yang sebenarnya,” lanjut Wiku.

Persentase kesembuhan di Indonesia, lanjutnya, berada di angka 64,7% dan dunia juga dalam angka yang sama. Sedangkan persentase kematian di Indonesia masih lebih tinggi, yaitu di angka 4,5%, sementara di tingkat dunia berada di angka rata-rata 3,64%.

Baca juga : Jika Mampu Kendalikan Laju Covid-19, PDB Indonesia Bisa Pulih di Kuartal IV

Meski angka kematian nasional berada di atas angka dunia, namun secara rincian daerah, Wiku menyebut, ada 22 provinsi yang memiliki angka kematian di bawah rata-rata dunia. Ia menambahkan, tiga urutan teratas di antaranya DKI Jakarta (3,56%), Sulawesi Selatan (3,18%) dan Jawa Barat (3%). Kondisi pada 22 provinsi itu, menurut Wiku, harus dipertahankan.

“Tujuan kita bersama adalah menurunkan angka kematian. Kalau bisa, di bawah angka dunia. Kesembuhannya di atas rata-rata dunia. Demikian juga kasus aktif, harus lebih rendah dari rata-rata dunia,” tambahnya.

Hal yang perlu dipahami adalah perubahan kasus aktif ini sangat dinamis setiap hari. Sehingga dapat mempengaruhi posisi Indonesia bila dibandingkan dengan dunia. Perhatian, menurut Wiku, perlu difokuskan untuk mempertahankan angka kasus aktif tetap di atas persentase dunia, dan angka kasus kematian dapat ditekan hingga di bawah persentase dunia.

Di samping itu, Wiku juga menjelaskan rencana ditetapkannya pembelajaran tatap muka di wilayah kategori zona kuning dan zona hijau. Saat ini, ujarnya, sudah ada Surat Keputusan Bersama dari 4 menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.

Baca juga : Total Jumlah Penderita Covid-19, Indonesia Disalip Filipina

Namun, Wiku menyampaikan tetap perlu memperhatikan aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan dan simulasi. Satuan lembaga pendidikan harus adanya persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua peserta didik. “Jika orang tua tidak setuju, peserta didik dapat di rumah dan tidak dipaksakan,” katanya.

Jika kelak akan diterapkan, Wiku berharap, harus dilakukan evaluasi bertahap. Karena banyak sekolah di daerah 3T sulit akses digital melaksanakan pembelajaran jarak jauh. “Imbauan melakukan simulasi dan bagi daerah yang akan memperbolehkan tatap muka perlu dilakukan dengan baik, pengawalan ketat protokol dan pembelajaran tatap muka anak-anak kita,” ujarnya.

Khusus pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning, mensyaratkan izin Pemerintah, menurut Wiku, kesiapan sekolah melaksanakan kegiatan dengan protokol dan kesehatan dan persetujuan orang tua.

Sedangkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus, karakteristiknya harus menyesuaikan dengan kemampuan siswa. Lalu memfokuskan pada kompetensi esensial dan prasyarat untuk jenjang berikutnya.

Baca juga : Satgas Patok Kematian Akibat Covid-19 Turun Di Bawah 1 Persen

Dalam penerapannya, dia menambahkan, harus berlandaskan dua prinsip. Pertama, kesehatan dan keselamatan semua elemen pendidikan serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial. “Jika terindikasi kondisi tidak aman dan peningkatan risiko, satuan pendidikan wajib ditutup,” tegas Wiku. (BCG)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.