Dark/Light Mode

Ribut Soal Kudeta 1998

Wiranto & Kivlan Saling Buka Kartu

Rabu, 27 Februari 2019 13:21 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (kiri) dan Kivlan Zen (kanan). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam, Wiranto (kiri) dan Kivlan Zen (kanan). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Tiga hari saya mampu amankan negeri ini,” klaimnya. Dia juga merujuk pada dokumen hasil kerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) soal kerusuhan 1998. Dalam dokumen TGPF yang diketuai oleh Marzuki Darusman dan Sekretaris Rusita Nur itu, bisa dilihat dengan jelas institusi atau tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan.

Tuduhan sebagai dalang kerusuhan 1998, kata Wiranto, bukan hal baru. Dia menyebut, tudingan muncul beberapa kali, saat masuk Pilpres 2004 dan pemilihan wakil presiden 2009. “Sekarang saya buka-bukaan saja,” selorohnya.

Baca juga : Puluhan Seniman Lelang 72 Lukisan

Wiranto pun membuka “kartu” Kivlan. Dia menyebut, Kivlan kerap meminta bantuan finansial kepadanya dan purnawirawan jenderal lain di lingkar pemerintahan. Misalnya, Luhut Pandjaitan dan Hendropriyono. “Saya buka sekarang, yang bersangkutan pernah meminta uang kepada saya, dan saya pernah berikan beberapa kali uang kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Kivlan ogah meladeni tantangan sumpah pocong yang dilayangkan Wiranto. “Jangan sumpah pocong, itu sumpah setan. Sumpah ya demi Allah, sesuai sumpah prajurit,” tegas Kivlan, kemarin.

Baca juga : Libur Natal, Tahanan KPK Bisa Dijenguk Keluarganya

Dia memilih menantang Wiranto debat. Kivlan kemudian menyerang Wiranto lagi dengan menyebutnya tidak tahu terima kasih. “Dia berkhianat terhadap sumpah jabatan dan mengorbankan bawahannya yang menolong. Saya mengamankan Jakarta tapi dicopot dan dianggap kudeta. Ribuan prajurit tidak dihargai,” tudingnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.