Dark/Light Mode

Mendikbud Diminta Tegas, Stop Penyebaran Radikalisme Di Perguruan Tinggi Negeri

Rabu, 19 Agustus 2020 21:20 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Komite Muda Nusantara (KMN) menggeruduk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (19/8).

Mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim bertindak serius menyikapi  paham radikalisme yang sudah menjamur di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tanah Air.  

Baca juga : Ini Upaya PGN Tekan Penyebaran Corona Di Lingkungan Kerja

"Saat ini paham radikalisme sangat cepat tumbuh subur. Radikalisme saat ini semakin hebat perkembangannya. Berpenetrasi ke dalam perguruan tinggi berkualitas baik dan favorit," ujar Koordinator KMN, Johan. 

Johan mengaku mengetahui hal itu usai mendapat aduan dari Komunitas Bersama (Komber). Dia meminta Kemendikbud tidak memandang sepele melihat persoalan tersebut.
“Kita punya datanya, jadi persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bapak Nadiem Makarim, harus segera turun tangan,” pintanya. 

Baca juga : Kemendikbud Sosialisasi SIPLah, Pengadaan Barang Dan Jasa Untuk Sekolah Dilakukan Daring

Johan kemudian memaparkan alur berkembangnya paham radikal di PTN. Menurut dia, cukup banyak paham radikalisme yang "masuk" melalui dosen. 

"Dosen kan menjadi panutan mahasiswa di kampus. Jadi karena hal tersebut, paham-paham radikalisme tersebut cepat menjalar di ranah perguruan tinggi," terang Johan.

Baca juga : BRI Dan Bank Mandiri Pangkas Target Pertumbuhan Kredit

Menurut Johan, Menteri Nadiem tidak boleh diam saja melihat situasi yang genting ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar paham ini harus segera dipidana

"Seharusnya Mendikbud memberi sanksi dan pencabutan statusnya jika yang bersangkutan adalah dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, harus disanksi pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya. 
Dia juga meminta semua stakeholder di perguruan tinggi negeri untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Dosen, rektor, di PTN kan pegawai negeri. Dia harus mengikuti (aturan) ASN. Di mana ASN harus tunduk kepada negara. Enggak bisa main sendiri," tutup dia. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.