Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pandangan Prof Indriyanto
BPOM Harus Objektif dalam Berikan Izin Edar Obat Covid-19 Unair-BIN-TNI AD
Jumat, 21 Agustus 2020 19:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji menyesalkan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap obat virus corona (Covid-19) yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan dukungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI Angkatan Darat (AD). Indriyanto menyebut, seharusnya penelitian yang inovatif dan progresif itu diapresiasi sebagai buah prestasi kebanggaan anak bangsa dan negara.
"Klaim menemukan obat corona tersebut merupakan hasil dari kombinasi sejumlah obat yang telah diuji dalam tiga tahap. Tim Unair-BIN-TNI AD mengklaim 85 persen sampel yang diujicobakan dengan obat tersebut sembuh berdasarkan hasil tes PCR. Proses penyembuhan disebut berlangsung mulai dari 1-3 hari," ujar Indriyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/8).
Baca juga : Ketua MPR Harap BPOM Segera Proses Izin Obat Covid-19 Buatan Unair, BIN dan TNI AD
Temuan dari para ilmuwan patut diapresiasi dan didorong untuk dapat izin edar secara objektif tanpa harus menimbulkan polemik. Indriyanto mengatakan, sebagai lembaga beradab, BPOM seharusnya mengomunikasikan persoalan administratif perizinan itu dengan persuasi terintegrasi dan koordinasi berimbang secara baik dengan Unair, TNI AD, dan BIN.
"Bukan cara-cara terbuka dan tidak edukatif yang berdampak pada kerjasama lembaga penelitian," tegas mantan Pansel Capim KPK itu. "Apa pun apresiasi patut diberikan kepada Unair yang akan lakukan evaluasi uji klinis tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Indofarma Sediakan Layanan Tes RT PCR Covid-19
Menurut dia, pola terbuka provokatif yang tidak edukatif BPOM ini mengesankan adanya politisasi perizinan yang bernuansa "Vested Interest" yang berbungkus Kelembagaan BPOM. Muncul stigma, BPOM menerapkan standar ganda dalam pemberian izin. Sebab, selama ini ada banyak obat yang diberikan izin oleh BPOM. "Termasuk juga izin kepada obat HerbaVid19, obat tradisional Covid-19 yang didaftarkan PT Satgas Lawan Covid-19 DPR, pabrik obat yang berlokasi di Jakarta Utara," tuturnya.
Indriyanto pun meminta kekurangan-kekurangan persyaratan teknis administratif tentang alasan demografi, pola kesakitan/simtom, sampel uji klinis yang belum acak, dikomunikasikan dengan soft integrated and balances coordinated. "Sehingga ke depan tetap menjaga kredibilitas lembaga pemohon izin dan pemberi izin, dan tidak terkesan adanya vested interest atas stigma kewenangan kelembagaan BPOM," tandasnya.
Unair bersama BIN dan TNI AD mengembangkan tiga kombinasi obat penanganan covid-19. Ketiganya yaitu Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin; Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline; serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.
BPOM menyatakan, tiga kombinasi obat ini belum valid dan masih harus dikoreksi. Dari pengawalan yang dilakukan, terdapat pula temuan kritis, yakni belum adanya kejelasan terkait orang dengan kondisi Covid-19 seperti apa obat ini dapat diberikan. Koreksi lainnya, BPOM menilai obat Unair ini belum menunjukkan perbedaan yang signifikan. Menurutnya, hasil riset bisa membuktikan jika obat tersebut bisa memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan obat terapi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya