Dark/Light Mode

Soal Obat Corona

JK: Kita Sebaiknya Sabar Tunggu Keputusan BPOM

Senin, 24 Agustus 2020 06:52 WIB
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua pihak harus bersabar menunggu keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengenai obat Covid-19 hasil pengembangan Universitas Airlangga (Unair) berkerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Imbauan itu disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK). Menurutnya, BPOM adalah lembaga yang berhak menentukan apakah obat itu layak atau tidak. 

Baca juga : Senayan Ingatkan BPOM Jangan Standar Ganda

“Yang menentukan layak edar atau tidaknya suatu produksi obat adalah instansi berwenang dalam hal ini BPOM. Kalau vaksin tentunya yang tentukan laboratorium,” ungkap JK saat menghadiri acara donor darah, di Jakarta, kemarin. 

Seperti diketahui, Unair, TNI AD, dan BIN melakukan pengembangan obat Covid-19. Racikan mereka sudah disampaikan ke publik dan diklaim ampuh bisa mengobati pasien corona. Kabar itu mendapat sambutan positif dari banyak kalangan. Hanya saja hingga kini, obat itu belum mendapatkan izin dari BPOM. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi di dunia maya. 

Baca juga : Andika Memang Perkasa

Soal vaksin, JK mengimbau semua pihak bijak dalam memberikan penilaian. Dalam membuat vaksin, Indonesia membutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Sebab biaya untuk memproduksi sebuah vaksin tidak murah. “Untuk vaksin memang kita harus berkerja sama secara global karena biaya riset dan produksinya tidak murah,”ujarnya. 

Pada kesempatan ini, JK berterima kasih kepada seluruh pendonor yang mengikuti acara donor darah untuk PMI. Dia berpesan, masyarakat tak perlu takut menjadi pendonor darah selama protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat. Melakukan donor darah penting demi menjaga ketersediaan darah di PMI. 

Baca juga : Ma`ruf Marahnya Halus Banget

Temukan Kelemahan 
Kepala BPOM Penny K Lukito baru-baru ini menyampakan temuan kritis pihaknya terkait uji klinis obat kombinasi baru untuk Covid-19 yang dilakukan Unair. Dibeberkannya, berdasarkan inspeksi per tanggal 28 Juli 2020, ditemukan beberapa gap dalam uji klinis tersebut. Salah satunya mengenai validitas dari proses uji klinis tersebut dan hasil yang didapatkan. 

“Suatu riset harus dilakukan secara acak supaya merepresentasikan populasi yang tepat. Dalam kasus itu, partisipan atau subyek uji klinis harus dapat merepresentasikan berbagai derajat keparahan, yakni ringan, sedang dan berat,” imbuhnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.