Dark/Light Mode

Terdampak Wabah Corona

Asosiasi Penyedia Satpam Harapkan Relaksasi Iuran BPJS dan Pajak

Sabtu, 29 Agustus 2020 19:33 WIB
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan (kedua dari kanan). [Foto: Humas BPP-ABUJAPI]
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan (kedua dari kanan). [Foto: Humas BPP-ABUJAPI]

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu bidang pekerjaan yang turut terdampak wabah Covid-19 adalah jasa satuan pengamanan (Satpam).

Selama ini, Satpam umumnya juga bertugas menjaga kawasan mal atau perhotelan. Namun, akhirnya banyak dari mereka yang harus dirumahkan, karena banyak mal dan perhotelan yang mengurangi jam operasi, bahkan hingga tak beroperasi lagi.

Baca juga : Senayan Ingatkan BPOM Jangan Standar Ganda

Hal ini diungkap Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan. Secara umum, ujarnya, sejauh ini memang banyak jenis bisnis yang terpukul. Baik berupa pengurangan tenaga kerja, hingga pemutusan kontrak. Terutama di sektor parisiwisata, hotel, garmen, ritel.

“Biasanya Satpam yang ditugaskan berjaga bisa 100 orang per satu hotel atau mal. Namun sejak merebaknya Covid-19, yang ditugaskan hanya bisa 30 orang. Yang 70 orang, terpaksa dirumahkan dan tidak digaji. Karena perusahaan tidak beroperasi. Ini pukulan berat,” akunya, saat talk show pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BPP-ABUJAPI di Jakarta, Jumat (28/8).

Baca juga : MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Selain pengurangan tenaga ini, ujar Agoes, pihaknya juga masih harus menambah pengeluaran untuk kelengkapan pengamanan diri selama wabah demi melaksanakan protokol kesehatan. Seperti masker, hand sanitizer, face shield, hingga alat pengukur suhu tubuh (thermogun). Namun di saat yang sama, perusahaan-perusahaan penyedia jasa Satpam masih tetap diminta kewajiban membayar tagihan seperti kondisi normal.

Sebagaimana berbagai keringanan relaksasi yang saat ini diberikan pemerintah kepada banyak pihak, lanjut Agoes, pihaknya juga berharap mendapatkan fasilitas yang sama. “Mengingat masih beratnya beban kami hingga saat ini, kami berharap juga mendapatkan relaksasi seperti iuran BPJS atau sejumlah jenis pajak lainnya,” harapnya. [BHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.