Dark/Light Mode

Kemenag Susun Protokol Kesehatan Umrah

Jumat, 4 September 2020 17:49 WIB
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim. [Foto: kastara]
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim. [Foto: kastara]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19 guna menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim.

Menurutnya, ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi. "Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan. Termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," terang Arfi di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Baca juga : Umrah Masih Tunggu Penerbangan dan Protokol Kesehatan

Dalam proses penyusunan ini, lanjut Arfi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan, sesuai standar Covid-19 bagi jamaah umrah. Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah. Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah," tuturnya.

Baca juga : Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan , Jokowi Terbitkan Inpres

Sementara Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah, sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H," tandasnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.