Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

3.022 Calon Praja IPDN Lolos Tahap Selanjutnya

Senin, 7 September 2020 16:35 WIB
Para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). [Foto Ilustrasi: IPDN]
Para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). [Foto Ilustrasi: IPDN]

RM.id  Rakyat Merdeka - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon praja tahun 2020. Sebanyak 3.022 orang dinyatakan lulus memenuhi syarat passing grade dan mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Rektor IPDN, Hadi Prabowo mengatakan, meski saat ini sedang pandemi Covid-19, kampus pencetak pamong praja itu tetap melakukan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP). Ia menjamin, proses tersebut dilakukan berdasarkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadi menyebut, hasil tes SKD itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam portal resmi SPCP https://spcp.ipdn.ac.id/2020, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 892.1/4638/SJ tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 892.1/33/SJ tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020.

Total jumlah pendaftar IPDN pada 2020, terangnya, sebanyak 59.392 orang dan yang memenuhi syarat verifikasi dokumen administrasi berjumlah 55.697 orang. Peserta yang telah lolos verifikasi administrasi serta melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Bank yang ditunjuk langsung oleh BKN berjumlah 50.021 orang.

Baca juga : Ketum PSSI Umumkan Kroasia Jadi Lokasi TC Timnas U-19 Selanjutnya

Dari jumlah tersebut, peserta yang hadir dan mengikuti tes SKD sejumlah 46.236 orang. Setelah melakukan tes SKD, sebanyak 26.441 orang dinyatakan lulus passing grade dan sejumlah 19.795 dinyatakan tidak lulus passing grade.

Jumlah peserta yang lulus passing grade kemudian diranking untuk memenuhi kuota 2,5 dikali formasi capra (1.200 orang), namun karena terdapat 4 orang di 4 provinsi yang nilai SKD-nya sama di ambang batas formasi, sehingga 4 orang tersebut diikutkan untuk tes berikutnya.

Di sisi lain, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua kekurangan 2 orang. Sehingga jumlah total peserta yang dapat mengikuti tes berikutnya yaitu Tes Kesehatan Tahap 1 sejumlah 3.022 orang (3.020 + 4 - 2 = 3.022). Sehingga sejumlah 3.022 orang berhak mengikuti rangkaian tes SPCP selanjutnya, sesuai Keputusan Rektor IPDN No. 810-421 Tahun 2020.

Terkait afirmasi nilai SKD bagi Orang Asli Papua (OAP) pada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/826/M.SM.01/00/2020 Tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Afirmasi Nilai SKD Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020.

Baca juga : Jadi Calon Kuat Kiper MU, Kasper Malah Sanjung De Gea

Hasil pelaksanaan tes SKD disampaikan oleh BKN dalam rapat pleno panitia yang dihadiri oleh perwakilan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, Sekretariat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPSDM Kemendagri dan panitia SPCP IPDN pada tanggal 3 September 2020.

"Peserta yang telah lulus ini, sebelumnya telah mengikuti tes SKD yang dilaksanakan oleh BKN di 34 provinsi di Indonesia, secara bertahap sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 27 Agustus 2020," jelas Hadi, pada Senin (7/9/2020).

Hasil pelaksanaan tes SKD ini disampaikan secara langsung oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN. Pelaksanaan tes SKD IPDN oleh BKN mengacu kepada Permenpan-RB No. 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020.

Dalam pelaksanaan tes SKD ini, masyarakat dapat melihat langsung skor/nilai peserta pada saat tes dimulai, dengan mengakses streaming youtube portal resmi BKN asal pendaftaran masing-masing peserta.

Baca juga : Mantan Kepala Kantor Pajak PMA Divonis 6,5 Tahun Penjara

Hal ini dilakukan supaya terciptanya transparansi pada saat pelaksanaan tes. Adapun nantinya peserta yang telah dinyatakan lolos tes SKD akan melaksanakan tes kesehatan tahap I, yang dilaksanakan oleh Pusdokkes Mabes Polri dan dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 8-9 September 2020, bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes Polda di masing-masing provinsi asal pendaftaran. Sedangkan pengumuman pada 11 September. Dengan kuota firmasi 2x kuota sejumlah 2.400 peserta.

"Dari 26.441 orang peserta tes SKD yang dinyatakan memenuhi syarat passing grade, nantinya yang dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya sejumlah 3.020 orang, tetapi karena ada 4 peserta yang bernilai sama dan ada 2 daerah yang tidak tidak memenuhi kuota sehingga jumlah menjadi 3.022 orang. Selanjutnya, kami akan terus memberikan informasi secara terperinci dan transparan, terkait seluruh pelaksanaan tes SPCP di website atau platform resmi IPDN", jelasnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.