Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cium Ada Kelompok Terorganisir Penusukan Para Ulama

Mahfud Jangan Berhenti Di Mulut

Jumat, 18 September 2020 07:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak yakin penusuk Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, bermain sendiri. Dia mencium ada kelompok terorganisir yang memang mengincar ulama. Jika kelompok itu benar ada, semoga Mahfud melakukan langkah konkret untuk menuntaskannya. Jangan sampai cuma berhenti di mulut.

Mahfud melihat, kasus penyerangan terhadap ulama sudah terjadi sejak 2016. Modusnya sama. Pelaku selalu dikatakan sakit jiwa. Setelah itu, kasusnya hilang. Untuk penusukan Ali Jaber juga sama. Oleh pihak keluarga, Alfin disebut mengalami gangguan jiwa. Namun, setelah dites polisi, ternyata Alfin orang waras.

Baca juga : Penting, Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati untuk Pembangunan Berkelanjutan

"Nah, sekarang ini sudah diselidiki lagi, yang dulu-dulu tuh. Jangan-jangan nih diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca juga diorganisir oleh orang yang sama," ujar Mahfud, di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, kemarin.

Mahfud menambahkan, ada temannya yang merupakan seorang wartawan, menginvestigasi kasus-kasus penyerangan terhadap ulama. Ternyata, polanya juga mirip. Seperti, pelaku merupakan orang baru dan tinggal di dekat lokasi peristiwa, sekitar 300-500 meter. Pelaku pernah bertemu orang tak dikenal sebelumnya. "Orangnya nusuk kiai, belum lama tinggal di daerah itu, kemudian dianggap gila," terangnya.

Baca juga : Mahfud: Jangan Terlalu Parno Dengan Resesi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak peduli jika pihak keluarga menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Kasus ini harus diteruskan ke pengadilan," katanya.

Mahfud menegaskan, polisi punya bukti Alfin orang waras. Hasil observasi tim psikiater Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan, Alfin tidak mengalami gangguan jiwa. "Polisi sudah punya data dan bukti. Biar hakim yang memutuskan. Kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," kata dia.

Baca juga : Diberi Nama Pejuang, Partai Mahathir Siap Perangi Korupsi Di Malaysia

Kasus ini, sambung Mahfud, juga sudah sampai ke meja Presiden Jokowi. Presiden pun sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan instansi terkait untuk menelusuri kasus tersebut sampai tuntas.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, pernyataan Mahfud soal penyerang ulama terorganisir sangat beralasan. Untuk itu, dia meminta penanganan kasus ini tidak hanya berhenti di Alfin. Harus ada pemeriksaan dan monitoring terhadap tingkah laku pelaku. Kemudian, melakukan pemeriksaan di lingkungan pelaku. Misalnya, memeriksa tetangga pelaku soal kehidupan Alfin sehari-hari. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.