Dark/Light Mode

Dimasukin Ke Sel Lagi

Bahar Gak Ada Kapoknya

Rabu, 20 Mei 2020 04:39 WIB
Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)
Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Baru tiga hari menghirup udara bebas, Bahar bin Smith harus kembali ke penjara. Asimilasinya dicabut lantaran diduga melakukan ceramah provokatif dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Emang dah, Bahar nggak ada kapoknya.

Bahar pertama kali masuk kurungan Desember 2018. Dia dipenjara karena kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja: Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Pengadilan Negeri Bandung memvonisnya 3 tahun penjara. Bahar lalu dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selama di penjara, Bahar berkelakuan baik. Bahkan dia mengajar ngaji warga binaan lain. Dia pun mendapat asimilasi. Sabtu pekan kemarin, Bahar bebas. “Yang bersangkutan memenuhi syarat diberikan asimilasi di rumah sebagaimana diatur dalam ketentuan Permenkumhan Nomor 10 tahun 2020 dengan diterbitkannya SK asimilasi oleh kepala Lapas Cibinong nomor W11.PaS.PaS 11.Pk.01.04 1473 tanggal 15 Mei 2020,” kata Dirjen PAS, Reynhard Silitonga.

Baca juga : Karena Usia, Pak Kiai Di Rumah Saja

Bahar bebas pukul 4 sore. Dia dijemput kuasa hukum Aziz Yanuar, Ketua PA 212 Slamet Maarif, dan beberapa orang lainnya. Rombongan lalu menuju Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, di kampung Kemang, Kabupaten Bogor. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santrinya. Saking gembiranya, mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan mengenakan masker.

Di tengah kerumunan, Bahar menyampaikan orasi. Dia mengaku tidak takut masuk penjara lagi demi memperjuangkan rakyat miskin. “Saya tidak takut besok pagi ditangkap polisi, dipenjara lagi kalau tidak bersalah,” katanya, seperti dalam video yang beredar.

Selasa (19/5) dini hari, tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor menjemput Bahar di kediamannya. Ditjen PAS Kemenkum HAM mencabut asimilasi dan kembali memenjarakan Bahar di Lapas Gunung Sindur.

Baca juga : Demokrat DKI Sebar Ratusan Takjil dan Masker

Alasannya, Bahar melanggar syarat asimilasi sehingga ia harus melanjutkan proses pemidanaan. “Izin asimilasi di rumah dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” kata Reynhard.

Kesalahan Bahar antara lain tidak mengikuti bimbingan PK Bapas Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah. Selain itu, Bahar dinilai melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

Bahar juga dinyatakan melanggar PSBB dengan mengumpulkan massa saat melakukan orasinya. “Atas perbuatan tersebut, maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf E Permenkum HAM  Nomor 3 Tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ke tentuan,” terang Reynhard.

Baca juga : AirAsia Mau Terbang Lagi, Ini 10 Aturan Ketatnya

Kembalinya Bahar ke lapas sempat menjadi trending topic di Twitter. Banyak warganet berkomentar. Salah satunya @OposisiRasional, yang heran dengan alasan Bahar kembali ditangkap. “Ribuan orang melanggar PSBB santuy aja. Lucu ya,” cuitnya. Akun@akangroez mencoba mengalanisi. Dia menyebut, Bahar diciduk lagi karena ujarannya. “Bukan karena alasan PSBB sepertinya. Tapi karena isi ceramahnya yang nantang@nantang tidak takut dipenjara lagi. Itu artinya doa dia dikabulkan di bulan suci yang penuh berkah ini,” cetusnya.

Sedangkan @nang_ngh menyebut, tempat yang pas bagi Bahar adalah di penjara. “Udah, emang lebih berguna di lapas,” tulisnya.

Ada juga yang mendoakan. “Semoga Habib Bahar selalu dalam lindungan Allah dan selalu mendapatkan semangat yang kuat untuk membela rakyat dan agama,” ucap @heruhermawan606. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.