Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Periksa Pengelola Kebun Sawit Padang Lawas
KPK Telusuri Aliran Laba Bisnis Ke Kocek Nurhadi
Minggu, 27 September 2020 06:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pengelola kebun kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Kebun itu milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Jumadi dan Hilman Lubis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Terhadap kedua saksi itu, lembaga antirasuah mengorek mengenai keuntungan bisnis ini. “Penyidik menggali pengetahuan kedua saksi tersebut mengenai dugaan aliran dana dari hasil perkebunan kebun sawit yang dinikmati oleh tersangka dan pihak-pihak lainnya,” jelas Ali.
Baca juga : KPK Telusuri Aliran Uang Pernikahan Anak Nurhadi
Hasil penelusuran KPK, Nurhadi memiliki kebun sawit di Padang Lawas. Tim penyidik diturunkan ke daerah itu untuk mengecek aset itu.
Setelah memeriksa aparat desa, pejabat kantor pertanahan dan pemda setempat, notaris hingga pengelola perkebunan, penyidik meyakini aset ini milik Nurhadi. Kebun sawit seluas 530,8 hektar itu pun disita.
Penelusuran tim penyidik di lapangan kembali menemukan kebun sawit milik Nurhadi. Lokasinya di Desa Padang Bulu Lama, Kecamatan Barumun. Luasnya 3,3 hektar. Aset ini disita.
Baca juga : KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Tak hanya itu, penyidik membeslah uang Rp 100 juta yang merupakan laba bisnis ini. Sebelumnya, KPK menyita vila joglo milik Nurhadi di Megamendung, Bogor.
Termasuk belasan kendaraan yang ada di rumah peristirahatan seluas satu hektar itu. Keberadaan vila ini diketahui dalam pencarian Nurhadi ketika buron. Saat itu tim penyidik hanya menyegel tempat ini.
Penyitaan baru dilakukan setelah Nurhadi tertanggal. Penyidik memperoleh bukti bahwa vila ini milik keluarga Nurhadi. Namun telah dipindahtangankan kepada Sudirman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya