Dark/Light Mode

Kosgoro 1957 Minta Kejagung Usut Dugaan Anggota DPR Terlibat Djoko Tjandra

Minggu, 27 September 2020 08:06 WIB
Ketua Bidang Hukum Dan Ham PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar (Tengah)
Ketua Bidang Hukum Dan Ham PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar (Tengah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kosgoro 1957 meminta Kejaksaan Agung memeriksa dan mengungkap siapa Anggota DPR-RI Periode 2014-2019 yang diduga bersama Djoko Tjandra dan Pinangki bersama-sama pergi ke Macau.

Hal ini disampaikan Ketua bidang Hukum & Ham PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR Benny K Harman yang meminta Jaksa Agung tidak segan-segan memeriksa teman-temannya di DPR kaitannya dalam kasus tersebut.

Baca juga : KPPU Siap Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih

“Pusaran kasus Djoko Tjandra harus dibuka dan dibongkar setuntas-tuntasnya karena siapapun terlibat dalam kasus pelarian Tjoko Tjandra harus diproses hukum, tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini,” tegas Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, (Sabtu 27/9/2020).

Muslim yang juga politisi Golkar ini sepakat atas usulan Anggota Komisi III DPR tersebut agar kejaksaan Agung tidak segan memeriksa Anggota DPR yang diduga ikut susun skenario pembebasan Djoko Tjandra.

Baca juga : KPK Diminta Usut Benang Merah Kasus Djoko Tjandra

“Kasus Tjoko Tjandra tidak berdiri sendiri, dugaan terlibatan Anggota Komisi III DPR periode 2014-2019 itu sangat mungkin terjadi,” katanya.

Untuk itu lanjut Muslim, Kosgoro 1957 sebagai Ormas Pendiri Partai Golkar sangat mendukung pemberantasan korupsi. Termasuk dengan langkah-langkah penegak hukum KPK dan Kejaksaan Agung dalam melakukan penyelidikan, dan mengungkap dalang pelarian Tjoko Tjandra.

Baca juga : Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra Ke Bareskrim

“Jangan sampai hanya berhenti di Pinangki, Anita Kolopaking, dan beberapa petinggi Kepolisian saja, kasihan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.