Dark/Light Mode

Jaksa Agung Dipercaya Bisa Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

Sabtu, 5 September 2020 18:31 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan ST Burhanuddin mendapat dukungan untuk terus membongkar kasus buronnya Djoko Tjandra. Terlebih, kasus ini melibatkan oknum aparat penegak hukum, yang saat ini terus diungkap.

"Ini merupakan momentum yang tepat bagi Jaksa Agung membongkar terus kasus ini. Masyarakat sejak awal menaruh harapan kepada kepemimpinan Jaksa Agung yang memang profesional dan tegas. Kita percaya Jaksa Agung akan menuntaskan kasus ini," kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch M Huda Prayoga, Sabtu (5/9).

Baca juga : KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Korupsi Djoko Tjandra Cs

Huda memaparakan, Kejagung kini menjadi salah satu lembaga yang dipercaya publik. Sejak awal, Kejagung melakukan berbagai gebarakan, termasuk mencatatkan sejarah membongkar kasus Jiwasraya. "Dalam kasus Djoko Tjandra yang sudah tertunda bertahun-tahun, kita yakin akan beres," tegas Huda.

Huda pun percaya dengan komitmen Kejagung yang tengah menelusuri kasus dugaan pemufakatan jahat yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya, terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Bahkan, meski dikabarkan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki dan Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. "Kejagung kan sudah menyebut dia berperan sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Pinangki. Kita tunggu terus kasus ini dibuka secara transparan," jelas Huda.

Baca juga : Pisang Di Lahan Sawah Brebes Hasilkan Miliaran Rupiah

Huda juga menilai penuntasan kasus ini bukan semata akan menjadi insentif positif bagi Kejagung, melainkan juga akan menjadi insentif bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Publik akan semakin percaya dengan penegakkan hukum di Indonesia. "Kejagung bisa memenuhi unsur keadilan ini yang selama sangat diharapkan oleh publik," ungkap Huda.

Huda menambahkan, kasus ini pasti akan menyeret banyak pihak. Mengingat hingga saat ini proses terus berjalan sudah banyak nama-nama dari penegak hukum. "Kita dukung ketegasan Jaksa Agung membereskan oknum penegak hukum yang nakal. Namun kita juga harus waspada bila ada usaha untuk menjatuhkan Jaksa Agung oleh pihak-pihak yang selama ini tergganggu dengan langkah-langkah Jaksa Agung," ungkap Huda.

Baca juga : Perantara Suap Jaksa Pinangki, Adik Iparnya Djoko Tjandra, Meninggal Dunia

Hingga saat ini, Kejagung terus memerika orang-orang yang diduga terkait dengan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Selain Djoko Tjandra, mereka adalah saksi Meiliani Trikartika (pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer) saksi Muhammad Oki Suhelmi (Manajer Station automatition system PT Garuda Indonesia), saksi Hermanto Yosep (Manajer Fraud Prevention PT Garuda), Yeno Danita (Majaer Reservation Ticketing Distribution System PT Garuda), dan Sugiarto (sopir Jaksa Pinangki).

Kejagung telah menetapkan Pinangki menjadi tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung. Jaksa Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar yang terkait dengan sebuah fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang sempat buronan selama 11 tahun. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.