Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biaya Perawatan Pasien Covid Ditanggung Pemerintah

Masih Ada RS Tidak Jalankan Kepmenkes

Sabtu, 3 Oktober 2020 10:59 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Virus Corona di seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia.

Hal itu kembali ditegaskan lantaran berdasarkan hasil pantauan satgas Penanganan Covid-19 masih mendapati beberapa laporan kasus pasien mempertanyakan soal tagihan biaya RS .“Pertanyaan ini kami nilai wajar, mengingat pemerintah sebelumnya telah menegas-kan pembiayaan Covid-19 di-tanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Tuh Kan, Pak Mahfud Ngeri Kalau Begini Nih

Wiku mengatakan, hingga kini masih ada RS yang tak menjalankan aturan ke putusan Menteri kesehatan (Kepmenkes). Dia mengingatkan, jangan sampai ada RS yang merekomendasikan perawatan di luar standar yang ditanggung oleh pemerintah.

Karena itu, seluruh RS diimbau mengevaluasi pelayanan yang dilakukan selama ini dengan merujuk pada algoritma tata laksana Covid-19 yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan disusun oleh lima perhimpunan profesi dokter di Indonesia.

Baca juga : Luhut Memang Bukan Superman

Lima perhimpunan itu yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter anak (IDAI), Perhimpunan Dokter spesialis anestesiologi dan terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhim punan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.