Dark/Light Mode

Fatwa Haram Komunis

Muhammadiyah Yang Minta, MUI Menyambut

Minggu, 4 Oktober 2020 06:25 WIB
Para demonstrans membakar bendera PKI/Ilustrasi (Foto: Antara)
Para demonstrans membakar bendera PKI/Ilustrasi (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Menurut dia, permintaan tersebut sangat wajar. Apalagi Muhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa haram pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. 

Apakah MUI merasakan kekhawatiran yang dirasakan Muhammadiyah? Dia bilang, tentu ada sebagian pengurus yang merasakan hal yang sama. Namun MUI tidak mengeluarkan fatwa berasal dari prasangka-prasangka atau perasaan. “Tapi berdasarkan kajian keilmuan,” pungkasnya. 

Baca juga : Jangan Memuja Pejabat (2)

Apakah semua rakyat Indonesia percaya dengan kebangkitan komunis? Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat 40 persen pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres lalu percaya adanya kebangkitan komunis. Hal ini karena makin lengketnya pemerintah dengan China. “Sementara di pendukung Jokowi hanya 21 persen,” ujar Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas. 

Dari sisi pilihan partai politik, Abbas mengatakan, yang setuju dengan pendapat tersebut lebih banyak ditemukan pada pemilih Partai Keadilan Sejahtera atau PKS (54 persen), Partai NasDem (53 persen), dan pemilih Partai Gerindra (41 persen). 

Baca juga : Jangan Memuja Pejabat (1)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan, isu kebangkitan PKI sengaja ‘digoreng’ atau dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan. Politisasi kebangkitan PKI digunakan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menarik kalangan muslim dan kalangan TNI Angkatan Darat (AD) dalam satu pertentangan untuk menyudutkan tokoh politik yang bersaing di Pemilihan Umum. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.