Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Fatwa Haram Komunis

Muhammadiyah Yang Minta, MUI Menyambut

Minggu, 4 Oktober 2020 06:25 WIB
Para demonstrans membakar bendera PKI/Ilustrasi (Foto: Antara)
Para demonstrans membakar bendera PKI/Ilustrasi (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhammadiyah khawatir dengan bangkitnya komunis di Tanah Air. Karena itu, Lembaga yang diketuai Haedar Nashir itu, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram ajaran komunis. Apakah MUI berani mengabulkan permintaan Muhammadiyah itu? 

Permintaan itu disampaikan Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fahmi Salim Zubair, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Bertajuk Doa dan Harapan Untuk Negeri di Jakarta, kemarin. Hadir dalam diskusi ini, eks Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu. 

Baca juga : Jangan Memuja Pejabat (2)

Dalam pemaparannya, Fahmi mengatakan, ancaman komunis kian nyata. Menghadapi kondisi ini, dia minta MUI mengeluarkan fatwa haram untuk membentengi negara dari ancaman paham dan gerakan komunisme. “Saya minta, MUI keluarkan fatwa haram komunisme. Kita belum punya fatwa haram komunisme,” kata Fahmi. 

Melawan suatu paham, kata Fahmi, tidak hanya perlu dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga lewat unsur agama. Salah satunya, ya dengan fatwa haram MUI. Melarang ajaran komunisme tak cukup TAP MPR atau melalui Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Menurutnya, perlu ada payung agama yang tersedia untuk memperkokoh larangan komunisme di Indonesia. 

Baca juga : Jangan Memuja Pejabat (1)

Fahmi juga menyarankan pemerintah membentuk beberapa gugus tugas yang bisa memberi berbagai rekomendasi di bidangnya. Misalnya, gugus tugas agama, gugus tugas pendidikan, serta gugus tugas milenial. Gugus tugas agama dibentuk untuk memberi rekomendasi dan pemahaman sekitar isu agama di Indonesia. Sementara gugus tugas pendidikan untuk memberi sejumlah rekomendasi berkaitan dengan revisi kurikulum dan bagaimana perjuangan bangsa dan perjuangan Islam dipelajari di bangku pendidikan. 

Gugus tugas ini juga perlu dibentuk guna memperkokoh bangsa dari ancaman komunisme. “Bentuk tugas pendidikan, bagaimana kita ajukan revisi kurikulum sejarah, pendidikan mendudukkan pancasila, mendudukkan Islam, perjuangan umat, perjuangan bangsa, supaya apa. Kita punya benteng dari rongrongan komunisme,” ungkapnya. 

Baca juga : NU-Muhammadiyah Ditantang Melarang Umat Datang Ke TPS

Terkait gugus tugas milenial, Fahmi menyebut saat ini anak muda memang harus dibentengi dengan nilai-nilai agama dan budi pekerti yang luhur. Maka gugus tugas milenial dirasa penting dibentuk untuk memberi pemahaman terkait budi pekerti dan nilai agama kepada kaum muda ini. “Milenial ini harus dikawal oleh agama dan budi pekerti,” ujarnya. 

Apa jawaban MUI terkait permintaan Muhammadiyah itu? Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin memahami kekhawatiran yang dirasakan Muhammadiyah. “Kami tentu menanggapi permintaan ini dengan positif. Dan akan kami tindaklanjuti di komisi fatwa, tentang permintaan tersebut,” kata Zaitun saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.