Dark/Light Mode

Masyarakat Bisa Laporkan Faskes Yang Naikan Tarif Tes Swab

Kamis, 22 Oktober 2020 18:44 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Istimewa)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan (faskes), yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test diatas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah menetapkan tarif tes swab maksimal sebesar Rp900 ribu per orang.

Pemerintah telah menginstruksikan fasilitas kesehatan agar mematuhi ketentuan harga tersebut, agar tidak membebankan masyarakat.

Baca juga : Mendagri Tak Pernah Larang Peringatan Maulid Nabi

"Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp900 ribu, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," ujar Wiku dalam keterangan pers yang dilansir laman resmi #SatgasCovid19, Rabu (21/10).

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga : Orang Papua Puji Jokowi

"Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," tegas Wiku.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada.

Baca juga : Standarisasi Pasar Tani Dukung Petani Naik Kelas

"Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi, Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah.

"Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis," tegas Prof Wiku. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.