Dark/Light Mode

8 Aktivis KAMI Masih Meringkuk Di Penjara

Gatot Cs Tiarap Nih?

Selasa, 27 Oktober 2020 06:53 WIB
Petinggi KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Istimewa)
Petinggi KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, dalam acara ILC, Selasa (20/10), Gatot sesumbar tidak takut ditangkap polisi seperti sejumlah rekan-rekannya di KAMI. "Saya bukan sombong, tapi karena memang saya sebagai mantan Panglima TNI, saya tidak boleh takut. Saya harus menjaga marwah prajurit-prajurit TNI," tegasnya. 

Gatot menduga, penangkapan anggota KAMI tak hanya berhenti sampai Jumhur dan Syahganda. Dia menuding, Polisi juga tengah mengincar Ahmad Yani.  

Baca juga : Jadi Tersangka, Aktivis KAMI Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Gatot menceritakan, Yani sudah "dijemput" polisi di rumahnya, kawasan Kramat Raya, Senin (19/10). Ada 20 petugas korps baju cokelat yang mendatanginya, dengan berbekal surat penangkapan. Dia akan digarap dalam pengembangan kasus yang menjerat Anton Permana. 

Namun, Yani tak manut begitu saja. Dia terlibat diskusi dengan petugas yang hendak membawanya. "Dia tanya 'salah saya apa?" tutur Gatot menirukan ucapan Yani.

Baca juga : Gatot: Mereka Bahagia

Ditanya begitu, kata Gatot, Polisi tidak bisa menjawab. Akhirnya, pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim. Yani pun hanya akan diperiksa sebagai saksi. 

Yani mengaku akan hadir ke Bareskrim keesokan harinya, Selasa (20/10). Namun, dia tak hadir dengan alasan tak enak badan. Lagi flu, katanya. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaannya, Jumat (23/10). Yani kembali tak datang. Alasan kali ini, surat panggilan belum sampai ke tangannya. 

Baca juga : Gatot Ke Mana Menggema Di Dunia Maya

Dia dipanggil lagi kemarin. Namun kali ini, penyidik yang menunda pemeriksaan. "Penyidik masih konsentrasi dengan konstruksi hukumnya, sehingga masih ditunda dulu,” kata Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan alasan penundaan tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.